Patroli Indonesia, Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di tengah pandemi COVID-19. Jajaran Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat hari ini melakukan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha dan perkantoran yang ada di wilayahnya.
“Hasilnya, sejauh ini pemilik/pengelola tempat usaha yang ada di Kelurahan Tanah Sereal mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Suharti, Lurah Tanah Sereal, Selasa (27/10).
Dilansir dari berita Jakarta, la menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya juga menempelkan stiker imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan serta mensosialisasikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada pemilik/pengelola tempat usaha, perkantoran dan warga.
“Ke depan, kami juga akan terus rutin melakukan monitoring protokol kesehatan disejumlah tempat usaha dan perkantoran di lokasi lainnya,” tandasnya.(as)