Media Patroli Indonesia Gelar Pendirian KOPERASI Jasa Angkutan Tingkat Nasional

PATROLIINDONESIA, Ciamis, Jawa Barat – Rapat Pembentukan & Pendirian Koperasi Patroli Lintas Indonesia ( KPLI ) berlangsung dan diselenggarakan bertempat, Gd. Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Ciamis, Sabtu, (09/1/2021).

Dengan tetap mentaati protokoler kesehatan menjaga jarak, dalam acara tersebut, dibuka langsung Yanto Arip. S selaku Kepala Biro Jawa Barat Media Patroli Indonesia.

“Awal cerita media Patroli Indonesia mendirikan Koperasi Jasa Angkutan, memiliki latar belakang yang di alami pada saat ketika, salah satu sopir angkutan barang yang memerlukan pertolongan permasalahan yang ada dilapangan.

Dari situlah, sangat tersentuh hati melihat para pengemudi angkutan yang kurangnya perhatian tehadap para awak kendaraan angkutan barang yang bekerja siang malam tetapi tidak terjamin keamanan, kesehatan serta kesejahteraannya,” imbuhnya

Selanjutnya dari pengalaman yang didapatkan pihak media Patroli Indonesia memaksakan untuk membentuk dan mendirikan koperasi jasa angkutan,” terang Yanto.

Salah satu perusahaan Media Patroli Indonesia, yang di pimpin Achmad Sujana setelah mengetahuinya bahwa Kepala Biro Jawa Barat memohon ijin dan berkeinginan mendirikan Koperasi, langsung mempersilahkan dan tidak keberatan bahkan malah menganggap itu adalah sebuah inovasi yg bagus,” jelasnya.

Dalam sambutannya Yanto juga menjelaskan, pemembentukan sebuah lembaga ini, yang bisa menaungi, memberikan layanan keamanan, kesehatan serta memperhatikan tingkat kesejahteraan para awak tersebut.

Sebelum acara pembentukan koperasi, peserta mendapatkan pencerahan tentang perkoperasian yang diberikan oleh Asep Saep Nurdin, selaku, Kepala Lembaga Pendidikan Perkoperasan (LAPENKOP) Wilayah Jawa Barat.

Dalam materinya Asep menyampaikan bahwa Koperasi, sesuai dengan Undang-undang No.25 Tahun 1992 adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang, seorang atau Badan Hukum Koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Selain mengupas habis tentang pengertian koperasi, Asep juga menjelaskan secara rinci tentang fungsi anggota berikut hak dan kewajibannya.

Peserta rapat pembentukan Koperasi yang digagas oleh media Patroli Indonesia dihadiri oleh 22 orang yang berasal dari unsur awak kendaraan, wartawan Media Patroli Indonesia, Kepolisian, tokoh masyarakat serta pegiat koperasi lainnya.

Selain memberikan pencerahan perkoperasian, Asep juga diminta untuk memfasilitasi proses pembentukan koperasi, adapun hasil dari diskusi pembentukan tersebut diantaranya :

Disepakati nama koperasi yaitu, KOPERASI PATROLI LINTAS INDONESIA ( KPLI) yang berkedudukan di Gedung Dekopinda Kabupaten Ciamis Jl. Raya Ciamis-Tasik KM 4,5 Imbanagara Raya Ciamis.

Jenis Koperasi adalah Koperasi Jasa dengan Usaha Utama Jasa Layanan Keamanan, Kecelakaan, Kesehatan serta pengurusan surat-surat kendaraan, dan Usaha Pendukung adalah penyediaan kebutuhan sehari-hari/sembako (kemitraan dengan UKM), penyediaan sparepart (kemitraan dengan toko) dan usaha tambahannya adalah jasa penyediaan tenaga pengemudi dan jasa sewa unit armada.

Modal utama dan pertama koperasi berasal dari anggota berupa :
Simpanan pokok Rp.200.000
Simpanan Wajib Rp. 50.000 per bulan
Simpanan Sukarela Rp. 25.000 persetoran (minimal)
Pendaftaran Rp. 50.000 (KTA,Stiker,Formulir, Pendidikan)untuk Jasa layanan keamanan, kecelakaan dll, dikenakan biaya Rp.150.000 perkendaraan pertahun.

Status koperasi adalah Koperasi Primer Nasional, dikarenakan anggota pendiri berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.
Pembagian Sisa Hasil Usaha :
Cadangan 30 %
Anggota 35 %
Dana Pengurus dan Pengawas 10 %
Dana Karyawan 5 %
Dana Pendidikan 10 %
Dana Pembangunan Daerah Kerja 5 %
Dana Sosial 5 %

Koperasi sebagai sebuah perusahaan yang lebih menitik beratkan pada layanan diharapkan bisa memberikan perhatian lebih terhadap pemiliknya. Misalnya pada moment menjelang hari raya, bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), memerikan bea siswa bagi anak anggota yang berprestasi dan lainnya.

Kepada para calon anggota, Asep juga menghimbau agar selain Simpanan-simpanan yang standar yang ada di koperasi, anggota juga bisa menyimpan berupa simpanan pendidikan, simpanan hari raya atau jenis simpanan lainnya.

“Semoga segala bentuk giat kami dikoperasi bisa mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak-pihak terkait dan selalu sukses di setiap rencana dan kegiatannya hingga semua merasa puas atas kesejahteraan dari suksesnya program ini,” Pungkasnya.

Journalist : Reza
Editor : ASN/YAS

Pos terkait