Model Majalah Dewasa Vitalia Sesha Terbukti Konsumsi Jenis 3 Jenis Narkoba

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

patroliindonesia.online | Jakarta- Model wanita majalah Dewasa Vitalia Sesha alias VS (34) kembali berurusan dengan aparat Kepolisian. Kali ini, artis FTV yang juga seorang model di tangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat telah terjadi transaksi dan penyalah guna narkoba di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya
(Ist)

Kemudian anggota yang dipimpin Kanit 2 Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukaram menyelidiki hingga akhirnya menangkap tersangka VS (34) bersama AW (33).

“Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan 3 lempeng pil happy five. Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, 4 butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu,” jelas Yusri, Kamis (27/02).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Audie S Latuheru menambahkan, kedua tersangka sebelumnya memesan narkoba kepada RH (32) yang kemudian Polisi menangkap RH. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan intensif.

“Dari hasil tes urine didapati tersangka VS positif mengandung methamphetamine, amphetamnie,dan benzo.” tambah Audie.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona siregar menjelaskan, dari pengakuan tersangka, VS menyewa apartemen sudah sekitar tujuh bulan bersama kekasihnya AW.

“Pengakuannya tersangka VS mengkomsumsi pil Happy Five sudah 3 bulan namun ia mengaku mengkonsumsi sabu baru sekali. Akan tetapi akan kita dalami,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya 10 butir pil ekstasi, 1 paket plastik berisikan sabu seberat 0,63 gram, 34 butir pil happy five dan 1 set alat hisap sabu.(*)

Sumber: Polres Jakarta Barat

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait