Musyawarah Perumdam TKR dan Kades Pasanggrahan Temui Jalan Buntu, Kades Marah Besar Proyek Pun Stop

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

MPI, KabupatenTangerang, Banten – Proyek Pemasangan Instalasi Air Perumdam TKR Kabupaten Tangerang menuai polemik. Kisruh antara pelaksana proyek pemasangan Instalasi Pipa Air Perumdam TKR wilayah Tigaraksa jalur desa Pasanggrahan dan Perumahan Argo subur, dengan Masyarakat desa Pasanggrahan yang diwakili kepala desa Pasanggrahan Agus Setiyantoro nampaknya tidak ada kata sepakat.

Pasalnya setelah proyek tersebut dihentikan secara paksa oleh Kades Pasanggrahan. Selasa (23/05/2023) karena kurangnya koordinasi antara pelaksana dengan pihak pemerintahan desa (Pemdes), sontak para pihak terkait seperti Direktur Pelaksana Proyek, Pihak TKR, dan Dari PUPR Bidang SDA Kabupaten Tangerang langsung menghadap sang Kades untuk mencari kata mufakat terkait apa yang menjadi tuntutan Pemdes.

Bacaan Lainnya

Pihak desa menginginkan adanya Jaminan dari Pelaksana untuk memperbaiki jalan desa yang menjadi dampak proyek tersebut, sesuai seperti semula baik secara kualitas maupun Kuantitas, selain itu juga Pihak Desa ingin adanya penyerahan Aset perumahan Argo subur kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, sebelum Perusahaan Milik Daerah itu memasang Saluran Air.

Diketahui bahwa Perumahan Argo subur ternyata belum menyerahkan Fasos Fasum kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga jika PDAM masuk ke kawasan tersebut, ini dapat menguntungkan pihak pengembang dan dijadikan fasilitas yang kemudian Jadi nilai jual yang tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Setiyantoro sempat meluapkan unek-uneknya di hadapan petugas Perumdam dan Direktur CV. Shasha Cahaya Teknindo.

“Saya sebagai Kepala Desa bertanggung jawab menjaga aset jalan yang di bangun menggunakan APBD yang mana bersumber dari pajak masyarakat, dan kalian sebagai pengusaha dengan seenak nya merusak jalan tersebut, karena tidak ada jaminan dari kalian untuk perbaikan kedepannya setelah proyek itu selesai,” kata Agus bernada tinggi.

“Saya hanya minta jaminan yang ditulis di atas kertas, jika nanti selesai proyek ternyata pelaksana tidak memperbaiki saya kan jelas nuntut nya ke siapa,” tegasnya.

“Sementara dari pengusaha juga saya tanya PT atau CV nya apa gak mau memberi tahu bagaimana kami mau berikan ijin,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu hadir pula dari Satpol PP Kecamatan Solear dan RT dan RW serta unsur masyarakat berbadan hukum LSM dan Media.

Muhamad Khairul, selaku Direktur CV. Shasha Cahaya Teknindo mengatakan, “saya akan perbaiki jalan tersebut sesuai dengan syarat yang tertuang dalam kontrak antara PDAM dengan Pemenang Tender,” katanya.

Namun terkait aset Fasos dan Fasum yang belum diserahkan ke pemerintah Daerah bukan wewenang saya,” imbuhnya.

Dirinya juga mengaku sudah melakukan koordinasi terhadap lingkungan seperti RT, RW, Babinsa dan Binamas desa Pasanggrahan, namun pernyataan itu disanggah oleh para pihak yang disebutkan oleh Haerul.

Bahkan pengawas dari PUPR Bidang SDA yang hadir pun mengakui baru akan melakukan cek lapangan ternyata sudah dikerjakan dan hampir 50% kelar, hal itu dikatakan Usep salah satu dari SDA Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini terbit pekerjaan masih distop hingga ada kata sepakat antara PERUMDAM, Pelaksana dan Desa.

(Red/Nasir)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait