MPI, Lombok Timur – Pada Beberapa bulan terakhir, Persoalan pencairan Dana Nasabah Lembaga Koperasi menjadi salah satu masalah serius di Lombok Timur.
Beberapa hari kemarin, Lembaga Koperasi Baitul Ma’alwat Tamwil (BMT) dengan Inisial Al-Hasan yang masalahnya masih berlangsung sampai saat ini dan prakteknya dianggap sangat berpotensi merugikan ribuan nasabah di Lombok Timur dengan potensi kerugian mencapai puluhan Milyaran Rupiah.
Dari hasil investigasi kami pada Nasabah BMT Al-Hasan, ada 3 nasabah yang memiliki tabungan yang tidak bisa dicairkan hingga saat ini, dengan total nilai sekitar 500 jutaan rupiah. Belum lagi ditambah dengan dugaan ratusan nasabah lainnya.
“Untuk itu kami dari Organisasi Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (LBH Peradi), Suara Advokat Indonesia Lombok Timur Raya (S.A.I Lombok Timur Raya), siap membantu, mendampingi dan menerima pengaduan penanganan Korban Nasabah Oknum Lembaga Koperasi yang belum juga dicairkan sampai saat ini.” Ucap
Wakil Ketua OBH Peradi SAI Lotim Raya, Zuarno Saputra. Kamis (31/08/2023).
Ia juga mengatakan bahwa dari beberapa pengaduan nasabah yang telah masuk ke pihaknya ditaksir hampir senilai 500 jutaan rupiah. “Bahkan korban kebanyakan yang dari Lembaga Pendidikan, itu belum korban nasabah perorangan.”
“Ya kami akan dampingi dan kami akan usut tuntas BMT ini, kenapa dan apa kendalanya? sehingga uang nasabah belum bisa di cairkan,” imbuhnya.
Lanjut Zuarno yang juga selaku Ketua DPD II KNPI Lotim yang baru terpilih, menghimbau bagi Korban yang merasa dirugikan atas praktik Oknum Lembaga Koperasi tersebut dipersilahkan untuk menghubungi Direktur atau Wakil Direktur OBH Peradi S.A.I Lombok Timur Raya di Nomor HP/WA 0877-6580-3200, 082917246353 yang beralamat di Masbagik Utara Baru.
“Benar, kami dari Organisasi Badan Hukum Peradi SAI Lotim Raya akan membuka posko pengaduan bagi nasabah, korban dari BMT tersebut, silahkan hubungi ke nomor pengaduan.” Tutupnya. (DH)












