MPI, Makassar – Kasus dugaan pencurian ternak (Curnak) yang diduga melibatkan oknum anggota TNI aktif yang bertugas di Kabupaten Bone Sulsel dikabarkan sudah diamankan. Minggu (12/01/2025).
Keterlibatan oknum anggota TNI mencuak pasca dilaporkan korbannya berdasarkan laporkan polisi dengan nomor: LP/B/546/X/2024/SPKT/Polsek Tamalanrea/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), 18 Desember 2024 lalu.
Tiga ekor sapi berhasil dicuri komplotan Pencuri ternak (Curnak) menggunakan mobil pick up yang dikemudikan oknum TNI, kemudian dibawah ke kota Takalar lalu dijual ke seorang penadah bernama Mustari DG Ngampa di Desa Pa’rapunganta kecamatan Polongbangkeng utara Kabupaten Takalar.
Oknum TNI berperan menyetir mobil, dan dua rekanya masing-masing berinisial MS (53) dan DN (52) yang turut membantu melakukan eksekusi di kandang ternak korban di kota Makassar.
Namun aksinya berhasil terdeteksi kepolisian berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV di jalan Pettarani, dan jalan Tol Makassar. Tidak berselang lama kepolisian dari Polsek Tamalanrea bekerja sama Polres Tabes Makassar melakukan penggerebekan.
Dan berhasil mengamankan 1 ekor sapi curian masih hidup, dua ekor sapi lainya kondisi sudah terpotong dan siap dipasarkan.
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan 1 unit mobil pick up dan frezeer di kediaman sang penadah, namun setelah ditemui tim media satu Minggu yang lalu, Mustari mengatakan, saya hanya pembeli sapi, saya tidak tau, kalau sapi itu hasil curian.” Ungkapnya.
( Syarif sitaba )