Oknum Wartawan dan Seorang Mengaku Anggota Polri Diduga Membackup Peredaran Obat Tramadol

MPI, Jakarta – Toko yang berkedok warung sembako di Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga menjual obat keras golongan G secara bebas. Obat seperti Eximer, Tramadol, dan Reklona yang termasuk dalam kategori ini dijual tanpa resep dokter, dengan pembeli datang dari berbagai kalangan usia, mulai dari muda mudi hingga orang tua.

Pada investigasi lapangan di tanggal 28 Maret 2026 tim awak media menemukan bahwa toko tersebut beroperasi seperti warung sembako biasa, namun diduga sembunyikan penjualan obat terlarang. Ketika ditanya mengenai pemilik toko, penjaga tidak memberikan jawaban.

Hal tersebut diungkap oleh Jeffry yang turut mengkonfirmasi sebagai Jurnalis kepada kantor Redaksi.

“Selain itu, terdapat juga laporan pada tanggal 28 Maret 2026 tentang warung sembako di Jalan Raya Dadap Rt07/Rw01 Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang ramai dikunjungi pembeli kalangan para remaja, disinyalir hendak membeli obat golongan G seperti Tramadol dan Eximer. Bahkan, pemilik toko pernah menawarkan uang agar tidak dipublikasikan.” Ungkapnya.

Obat golongan G termasuk obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter, karena salah penggunaan dapat menyebabkan efek samping pada kesehatan, menurunkan kesadaran, dan bahkan menjadi faktor terjadinya tindakan kriminal.

Penjualan tanpa izin dapat dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Selain itu, juga dapat dikenakan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dugaan toko tersebut di backup dengan oknum wartawan enjel dan Roky, adanya bukti chatting via WhatsApp mencoba mengancam wartawan yang sedang bertugas, mengaku dari propam anggota mabes polri berinisial HR.

Disisi lain, masyarakat mengatakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) dan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) pun segera mengambil tindakan tegas.

Mereka berharap tidak ada pembiaran dan toko-toko yang melakukan penjualan ilegal dapat disegel untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat. *(Red)

Pos terkait