MPI, Kota Tangerang – Orang tua Tersangka kasus kenakalan anak di salah satu lembaga pendidikan di kota Bogor menantang orang tua korban sumpah pocong jika benar tidak pernah meminta sejumlah uang sebesar 80 juta, orang tua Tersangka mengaku memiliki bukti dan saksi korban meminta uang tersebut.
Nurhayati, Ibu tersangka kenakalan anak, menantang ayah korban untuk melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran adanya permintaan uang sebesar 80 juta rupiah dari ayah korban kepada orang tua Tersangka dan juga pengurus pesantren yang dinilai lepas tangan.
“Kalau pa Didi merasa tidak ngomong, berani ga dia sumpah pocong, kita punya bukti dan juga banyak saksi yang mendengar dia minta uang 80 juta, kalau dia ngomong berdasarkan undang-undang itu 72 juta tapi kalau mau tambahin mah jadi 80 juta gak apa-apa, apa itu bukan minta ?! pesantren aja yang ngajarin anak dia ngaji masih disuruh patungan.” Ujarnya..
Nur juga membantah bahwa Dia dan orang tua Tersangka lainnya tidak ada itikad baik, dan juga pihak pesantren yang dituduh lepas tangan.
“Dia bilang kami tidak ada itikad baik ketika kami minta alamat pa Didi tapi tidak datang, kami itu minta alamat rumah pa Didi mau nengok anaknya, eh malah di kasih alamat Kantor Komnasham, buat kami ga nyambung,” ungkap Nur. Minggu, (16/01).
“Dia bilang pesantren lepas tangan, pesantren itu beberapa kali mediasiin kita dan yang bawa anak pa Didi ke klinik kan dari pesantren walaupun bukan ustadz nya langsung,itukan tetap perintah dari ustadz, apakah itu masih disebut lepas tangan, kita sebagai orang tua harus paham karna kan di pondok ada pengurus-pengurusnya gak harus ustadz langsung yang harus turun tangan,kan bukan 1 atau 2 anak santri tapi kan ratusan yang harus diurus,” jelasnya.
Sebelumnya, orang tua korban, Didi Supandi menyatakan jika tidak benar soal adanya permintaan uang sejumlah 80 juta, namun dia mengakui bahwa dia mengatakan kalau berdasarkan undang -undang 72 juta dan dia meminta jumlah tersebut dibicarakan dengan pihak, pesantren. (Rds)