MPI, Madina – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang merupakan sumber dari Dana Desa yang di selenggarakan di salah satu Hotel di Aek Godang Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga Ilegal dimana para peserta enggan memberi informasi dengan langsung berhamburan tidak menggubris atas Konfirmasi para wartawan dan LSM disaat selesai acara tersebut.
Perilaku kejadian pada peserta Bimtek ini di ungkapkan Dedi Saputra Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Madina kepada Wartawan, Minggu (23/07/2023).
Dedi menyebutkan, “Anehnya tadi saat para panitia Bimtek tidak ada dilokasi acara tersebut, yang kemudian kami menjumpai beberapa para peserta Bimtek dan pada saat kami lakukan konfirmasi bukannya kami mendapatkan penjelasan berbentuk informasi malahan salah satu diantara peserta tersebut malah mengajak Teman-temannya bersifat sikap menghindar dari kami.” Sebut Dedi.
Dedi menambahkan, “Kami atau beserta beberapa wartawan melakukan konfirmasi dan Investigasi ke dalam Hotel tempat terimplementasinya acara Bimtek tersebut, para Panitia Bimtek ditemui kondisi kosong hanya tinggal satu orang pegawai hotel saja di ruang tersebut, namun merek berupa spanduk masih terpampang rapi di Aula Hotel. Ucapnya.
Dengan tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya beliau tidak sama sekali memberikan informasi tentang acara Bimtek tersebut.
Dedi pun menduga bahwa kegiatan acara tersebut ada unsur paksaan dari pihak pemerintah Madina atau oknum lainnya.
“Hal ini merupakan tidak tepat sasaran atas penggunaan Dana Desa (DD). Saya sangat mengharapkan agar pihak KPK RI turun langsung memeriksa penggunaan Dana Desa Di Madina.” Pungkasnya. (*)












