Patroliindonesia |Kab.Tangerang - Pemerintah Pusat memberi bantuan sebesar Rp 2,4 juta melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut masih dibuka hingga akhir November 2020. Namun banyak juga masyarakat yang belum tau cara mendapatkan bantuan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan, Pemkab Tangerang sudah menyiapkan layanan pendaftar online untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendaftar BPUM tersebut. Rabu (21/10/20).
Akses layanan online itu bisa cek di link : Â http://tiny.cc/yl20tz. Artinya himbauan untuk mendapatkan bantuan program tersebut, masyarakat Kabupaten Tangerang bisa langsung klik tautan tersebut.
“Silahkan klik link itu, masyarakat bisa langsung daftar BPUM, dimana saja,†kata pria yang akrab dipanggil Rudi Mesal ini berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa kemaren.
Menurut Rudi, persyaratan yang harus dipersiapkan masyarakat untuk mendaftar bantuan sebesar Rp 2,4 juta melalui program BPUM itu. Diantaranya, mengisi nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto tempat usaha.
“Untuk lebih jelas persyaratannya silahkan langsung akses link diatas,†pungkasnya. (Red/Joe)