MPI, TANGSEL – Dinas Perumahan dan Pemukiman kota (Perkimta) Tangerang selatan (Tangsel) diduga dan dianggap tidak transparan, terkait pekerjaan tender dan non tender.
Hal ini disampaikan oleh pengamat kebijakan tangsel Buyung Rafli yang menyebutkan mengenai banyaknya pekerjaan Tender dan Non Tender yang ada di Dinas Perkim perlu ditinjau dan diperiksa kembali, terutama terkait pada administrasi dan pekerjaan tersesuai di perizinan perusahaannya.
Buyung menjelaskan beberapa contoh kejanggalan mal administrasi, yang dalam hal ini menyangkut perusahaan pendamping yang asal-asalan dicantumkan tanpa pemberitahuan pemilik perusahaannya. “Ini sudah saya informasikan kepada pemilik perusahaan, dan jawaban pemilik perusahaan itu belum ada pemberitahuan dari Dinas Perkimta Tangsel, terkait dipakainya Perusahaan saya.” Ujar Buyung, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut Buyung menyebutkan secara terperinci menyangkut beberapa pemenang tender yang nilainya cukup besar itu ternyata legalitas perusahaan nya diduga ada yang dipaksakan untuk menang, walaupun ada kejanggalan dan ini sebenarnya tugas PPK untuk memeriksa lagi sebelum dibuat SPK.
Menurut Buyung itu tidak bisa dibiarkan dan dirinya pun akan segera melaporkan kepada pihak aparat penegakan hukum dengan dugaan KKN Dinas Perkim dan perusahaan yang menjadi pemenang tender maupun non tender, tentunya dengan data yang yang lengkap.
“Saya juga mengingatkan dinas lainnya untuk membenahi aturan yang salah dan jangan meremehkan permasalahan karna cari kesalahan itu lebih gampang daripada cari kebenaran,” tutup Buyung.
( C2P )












