Pengundian No.Urut Dihadiri 3 Pasangan Calon Untuk Pemilihan Walikota Tangsel

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroliindonesia |Tangsel, Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Tangsel 2020 Kemarin. Dan siang tadi, KPU Kota Tangsel telah mengundi nomor urut paslon pada Pilkada Tangsel 2020.

Pengundian yang mulai ditayangkan secara live streaming pada pukul 14.00 melalui kanal YouTube KPU Kota Tangerang Selatan. Kamis (24/9/28).

Bacaan Lainnya

Lihat Video Terkait

Pengundian dilakukan setelah tiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah lolos tahap verifikasi pada Rabu kemarin.

KPU Tangsel telah menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga di Pilkada Tangsel pada 9 Desember mendatang.

Pasangan tersebut adalah Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara). Partai pengusulnya adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura dan telah mengisi No.Urut Ke-1

Selanjutnya pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mendapatkan No.Urut Ke-2

Kemudian pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dengan pengusul partai Golongan Karya (Golkar), Mengikuti pada No.Urut Ke-3

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut itu telah berjalan sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan pilkada.

“Sesuai tahapannya telaj dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Lokasi di Merdeka Ballroom, Swiss-Bell Hotel Serpong. Pengundian dimulai pukul 14.00 WIB,” kata Bambang saat dikonfirmasi.

KPU Tangsel membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian.

Setiap paslon hanya diperkenankan membawa 13 orang sebagai tim yang mendampingi.

“Setiap pasangan calon dijatah 15 orang, termasuk sama pasangan calonnya. Jadi calon wali kota dan wakil wali kota, dan 13-nya bebas, bisa pengurus partai politik, LO-nya dan timsesnya dan alhasil semua berjalan lancar sesuai aturan,” katanya. (Rz)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait