Penyimpanan Minyak Jelanta Ilegal di kecamatan Cipondoh, Terungkap Setelah, Intimidasi Wartawan Tangerang Kota

Oplus_0

MPI, TANGERANG – Sebuah pengepul minyak jalanta / bekas ilegal yang berada di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kecamatan Copondoh, Kota Tangerang, terungkap setelah ditemukan tidak memiliki izin lingkungan hidup dan beroperasi dalam kondisi sangat tidak baik dalam hal kebersihan.

Temuan ini bermula dari pantauan awak media yang tengah melintas di lokasi dan mencurigai adanya aktivitas ilegal dari sebuah gudang tanpa papan nama perusahaan. Kamis 5 Juni 2025.

Awak media mengonfirmasi perihal izin usaha kepada pemiliknya, situasi justru memanas setelah seorang pria, mengaku sebagai pemilik gudang yang sekaligus mahasiswa bernama Wiliam.

Ia menuduh wartawan melakukan pemerasan dengan meminta uang. Padahal awak media sendiri tidak menerima uang sepeserpun saat kejadian.

“Tiba-tiba muncul dan mengamuk sambil membawa-bawa nama aparat kepolisian dari satuan reskrim.” Ujar salahsatu awak media memberikan keterangan pada awak media lainnya di salah satu WhatsApp Group Forum Pers Wartawan Media.

Penyimpanan tersebut diduga telah mengumpulkan minyak jelanta/bekas yang telah bercampur dengan berbagai kotoran untuk bahan bakar yang akan diekspor. Warga sekitar membenarkan aktivitas tersebut. “Setiap hari ada mobil tangki keluar masuk. Katanya minyak bekas itu ditampung, Padahal bahan bakunya saja kotor,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi pengepulan yang kumuh dan tidak higienis memicu kekhawatiran di tengah masyarakat sekitar atas dampak lingkungan dan kesehatan. Apalagi, usaha seperti ini tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait Selain sanksi pidana, pelaku juga dapat dikenai pemberhentian usaha,

Pemerintah Kota Tangerang diminta turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal seperti ini. Keberadaan adanya pengepul limbah minyak jelanta yang tidak memenuhi ketentuan dapat merusak lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.

“Pemkot harus segera menertibkan dan menutup usaha-usaha ilegal seperti ini. Kami juga harap ada edukasi kepada masyarakat agar berani melapor jika menemukan aktivitas serupa,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang ikut memantau.

(Anas/Saeful – Patroli Indonesia)

Pos terkait