Perjudian Berkedok Arena Permainan Diduga Marak di Sedau Singkawang Selatan

MPI, Singkawang- Dugaan praktik perjudian berkedok permainan elektronik kembali mencuat, kali ini terjadi di wilayah jln Padang Pasir Nomor 90 sedau Kecamatan singkawang Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Tempat yang tampak seperti arena permainan atau kafe tersebut disinyalir menjadi lokasi perjudian terselubung dengan mesin-mesin tembak ikan sebagai sarana utamanya.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan Tim ditemukan sejumlah mesin elektronik berukuran besar yang biasanya digunakan dalam permainan “tembak ikan”. Di lokasi yang berada dalam bangunan semi-tertutup itu, suasana remang-remang dan pencahayaan warna-warni menciptakan kesan tempat hiburan modern. Sabtu, (21/6).

Namun aktivitas yang terjadi di dalamnya menimbulkan tanda tanya besar. Mesin-mesin tersebut ternyata digunakan bukan hanya untuk bermain, tetapi juga terindikasi sebagai media perjudian. Pemain dapat menukar uang tunai dengan poin permainan, lalu jika menang, poin dapat ditukarkan kembali menjadi uang tunai.

“Sudah cukup lama beroperasi, tapi seperti sengaja dibiarkan. Warga sekitar banyak yang tahu, cuma takut melapor,” ungkap seorang warga berinisial R, yang ditemui tim investigasi di sekitar lokasi.

Selain itu, seorang warga sekitar yang di temui awak media menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat meresahkan, terutama bagi generasi muda yang mulai tertarik mencoba.

“Kami khawatir ini akan menghancurkan masa depan anak-anak di sini. Kami minta aparat bertindak tegas. Jangan menunggu viral dulu baru datang,” tegasnya.

Tim juga mengamati bahwa lokasi ini terkesan eksklusif, dengan pengunjung yang sebagian besar adalah laki-laki dewasa, dan beberapa staf yang berjaga di dekat mesin. Tidak terlihat adanya papan izin usaha resmi atau plang nama yang menunjukkan legalitas tempat tersebut.

Salah satu aktivis lingkungan dan sosial yang juga pemerhati moral generasi muda, Raka turut menanggapi fenomena ini.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan perjudian berkedok permainan seperti ini merajalela. Singkawang harus bersih dari aktivitas ilegal semacam ini,” ujarnya.

Dokumentasi Pendukung

Tim kami telah mengabadikan beberapa gambar di lokasi (lihat foto), yang memperlihatkan interior ruangan, deretan mesin tembak ikan, serta suasana yang mirip seperti tempat hiburan. Ini menjadi bukti awal yang bisa dijadikan dasar penyelidikan aparat berwenang.

Permintaan Tindakan Tegas

Masyarakat berharap agar pihak Polres Singkawang dan Satpol PP Kota Singkawang segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, penertiban, dan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang suburnya praktik perjudian yang berkedok legal,” ujar seorang pengamat hukum pidana yang dimintai komentar oleh redaksi.(Tim)

Sumber: Tim Investigasi

Pos terkait