Pimpin Apel, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System Jelang Pilkada Tahun 2024

MPI, Polres Pangandaran’ – Polda Jabar – Korps Binmas Polres Pangandaran’ menggelar Apel Ps. Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System Jelang Pilkada Tahun 2024, bertempat di Mako Korps Binmas Polres Pangandaran’ yang ber’alamat Jl. Raya Parigi No.431, Parigi, Kecamatan. Parigi, Kabupaten Pangandaran’, Provinsi Jawa Barat 46393. Pada hari ini Jum’at tanggal (27/09/2024) Siang’.

Apel Ps. Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas dipimpin oleh AKP Didi Sutardi.’ dan di dampingi Ps. Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA Sukiman di hadiri oleh Anggota Propam Polres Pangandaran’ dan Seluruh Ps. Kanit binmas termasuk Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut AKP Didi Sutardi.’ Kasat Binmas Polres Pangandaran’ menyampaikan arahan Apel Ps. Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System Antisipasi Gangguan Kamtibmas Terhadap Penyelenggaraan Jelang Pilkada Tahun 2024, bahwa Kanit binmas dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pimpinan Polri di wilayah, yang terjun langsung di dalam warga masyarakat, berinteraksi langsung dengan masyarakat serta mengemban fungsi pembinaan masyarakat.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi kondusif dimasyarakat, oleh sebab itu apel Bhabinkamtibmas ini memiliki fungsi untuk memberikan tambahan ilmu kepada para Kanit binmas Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (KANIT BIN TIBMAS), yang bertugas melakukan pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak. dan Bhabinkamtibmas berupa peningkatan mental kepribadian sebagai Bhabinkamtibmas, sikap, prilaku, ketrampilan, kemahiran untuk terjun dan berinteraksi langsung kepada masyarakat” dan bertugas untuk membina masyarakat di berbagai bidang, seperti:.

• Ketertiban masyarakat, dengan membina remaja, pemuda, wanita, dan anak.

• Keamanan swakarsa, dengan mengembangkan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

• Koordinasi, dengan melakukan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

• Pemberdayaan, dengan memberdayakan peran serta masyarakat dalam kegiatan Polmas.

• Kerja sama, dengan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga, dan organisasi masyarakat.

Fungsi Binmas Polri adalah untuk:.

• Mengendalikan, menggerakkan, dan memberdayakan masyarakat
Mengarahkan dan mengawasi kegiatan masyarakat.

• Membimbing masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan

• Memberikan petunjuk, arah, bimbingan, dan pelatihan.

• Memberikan perlindungan dengan menjaga hak-hak azasi manusia, ucapnya.

• Kapolresta menuturkan Bhabinkamtibmas merupakan penghubung antara polri dan masyarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tentram dan nyaman, jadi peran serta Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam menunjang profil polri yang humanis profesional proporsional dan yang paling penting adalah polri yang di cintai oleh masyarakat.

“Dalam apel ini ada beberapa penekanan kepada para Bhabinkamtibmas agar lakukan pendekatan dengan sambang kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat agar ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas, lakukan pemetaan wilayah dengan membuat peta kerawanan kamtibmas antara lain memetakan kawasan padat penduduk, slum area atau kawasan kumuh dan kawasan yang pernah terjadi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada” kata AKP Didi Sutardi.’ Kasat Binmas Polres Pangandaran’ melalui PS. Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Sukiman.

Dalam menghadapi Pilkada 2024, Kasat Binmas Polres Pangandaran’ juga menekankan agar Bhabinkamtibmas bersikap netral dan tidak menggiring opini kepada masyarakat untuk memihak salah satu calon.

“Berdasarkan STR Kapolri Nomor 1181 agar Bhabinkamtibmas tidak melakukan dialog dan tidak masuk kantor parpol atau DPC, rumah pemenangan dan atau posko pemenangan yang ada di wilayahnya, dalam melakukan sambang hanya sifatnya memantau situasi, tidak singgah.” pungkasnya. (Rano-Mj).

Pos terkait