Pimpinan Ponpes di Pasanggrahan Mengeluh, Proyek Sanitren Mangkrak

MPI – KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren sendiri adalah merupakan salah satu program unggulan Pemkab Tangerang untuk membantu pondok – pondok pesantren.

Klik Disini: Tiktok Patroli Indonesia

Seperti halnya Proyek pembangunan Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren (SANITREN) di Ponpes Hidayatussibyan yang terletak di Kp. Munjul Tegal RT. 001 RW. 007 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Dan berdasarkan data-data yang telah dihimpun serta kroscek ke lokasi proyek tersebut terpantau mangkrak, dimana semestinya sudah rampung karena tahu. Anggaran 2024, ini masih mangkrak.

Hal itu menimbulkan dugaan kerugian Negara hingga puluhan juta rupiah, dimana anggaran bantuan Sanitren tersebut senilai Rp.130.000.000,-

Tukang pernah tidak mendapatkan upah dibayarkan 15 hari, dan saat ini tukang sudah 10 hari belum dibayarkan, “bagaimana saya ga puyeng pak, dapat bantuan bukan nya untung malah merugikan saya,” ungkap seorang tukang yang diperkerjakan di lokasi.

“Saya yang meneruskan pekerjaan itu, hingga saya sudah mengucurkan dana pribadi senilai 5 juta, karena saat komunikasi dengan Irwan sebagai pelaksana akan diganti, dan anggaran itu termasuk menalangi bayar tukang dan lain-lain, memang matrial sudah tersedia jadi pekerjaan ini terkesan ditinggal begitu saya, ya saya yang meneruskan.” Lanjutnya.

“Saya menduga proyek yang semestinya dikerjakan pelaksana yang ditunjuk, dugaan pelaksana proyek tersebut di jual lagi ke pemborong lain, sehingga proyek yang semestinya tahun 2024 selesai ini sudah bulan Pebruari 2025. Kan ini yang membuat kita merasa dirugikan, dan kalau sudah begini kamu mau minta pertanggung jawaban sama siapa jika proyek ini pada lepas tangan.” Ujarnya.

Menanggapi hal itu Datok Nasir selaku Aktivis angkat bicara setelah mendapat Duan dari pimpinan pondok pesantren kepada dirinya. “Saya mendapat laporan langsung dari ustad Soleh, (Pimpinannya Ponpes Hidayatussibyan – Red) yang mengeluh terkait persoalan yang tengah dialaminya,” ungkap Datok Nasir.

“Maka dengan ini saya akan melaporkan kepada inspektorat dan aparat penegak hukum (APH), karena sudah tergolong korupsi, mengingat selain belum kelar alias mangkrak diduga juga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dimana penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar. Contoh besi, seharusnya besi 12, malah yang dipakai besi 10 banci dan banyak yang tidak terealisasikan, seperti septic tank. Itu yang gali justru santri, bor air belum terpasang, toren penampung air juga gak ada, termasuk Dinas Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang yang lalai dalam pengawasan,” tegasnya.

“Niat baik dari pemerintah kabupaten Tangerang untuk membantu fasilitasi pondok pesantren akan tetapi banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum guna keuntungan pribadi,” imbuhnya. (red)

Pos terkait