MPI, Labuhanbatu – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kanit Pidum, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Pelaku RR alias Kiting (27), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap di Jalan Baru Gang Sulaiman Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Senin, (23/9/2024).

Pencurian terjadi Rabu, (7/8/2024) lalu, di Jalan Adam Malik Gang Sulaiman Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Korban, SBS (43), warga Jl. Menara Kecamatan Rantau Utara melaporkan, bahwa saat pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan. Beberapa barang berharga miliknya, termasuk AC, laptop, TV merk Sharp, pompa air, dan peralatan rumah tangga lainnya telah hilang. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6.000.000.
Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan. Akhirnya pencarian berhasil (23/9/ 2024) informasi mengenai keberadaan pelaku berhasil didapatkan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan Komitmennya dalam memberantas pelaku kejahatan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian yang meresahkan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Kholik)












