Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, 1 Orang Tertangkap Tangan

MPI, LAHAT – Satres Narkoba Polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Khairudin, SH dan personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, Selasa (20/08/2024) kemarin.

Tempat Kejadian Perkara di halaman parkir RSUD Lahat Jl. Letdjen Harun Sohar, Kel. Pasar Lama, Kec. Lahat, Kab. Lahat.

Tersangka berinisial A.T (32) yang tinggal di Gg. Kel. Gunung Gajah Kec. Lahat Kab. Lahat 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto : 2,00 gr (dua koma nol nol gram), dengan beberapa alat bukti lain.
dikenakan sangsi Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Lahat kepada anggota, kemudian dilakukan lidik orang dan tempat.

Lalu pada saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh saksi sipil an. Ahmad Fitrah Maulana (Petugas Satpam RSUD Lahat) di Jl. Letdjen Harun Sohar.

Tersangka A. T mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tsb adalah benar miliknya yang ia dapat dari Akbar (DPO), dengan cara dititipkan kepada tersangka untuk kemudian tersangka jual kan kepada pembeli yang mana hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut tersangka setorkan ke Akbar.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(EDITOR: ROBBY, MPI, LAHAT)

Pos terkait