MPI, Pangandaran, Jabar – Satbinmas Polres Pangandaran telah melaksanakan giat pemberian materi pada acara MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMAN 1 Parigi. Selasa (16/07/2024).
Dalam giat tersebut Kasat Binmas Polres Pangandaran menyampaikan antara lain:
Kekerasan dapat muncul dalam berbagai bentuk, namun ada Tiga jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di lingkungan pendidikan yang disebut, “Tiga Dosa Besar Pendidikan” yaitu :
- Kekerasan Seksual, adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang menganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.
- Perundungan, adalah setiap perbuatan fisik dan nonfisik/psikis yang dilakukan terus menerus secara sengaja bertujuan merendahkan karena ketimpangan relasi kuasa.
- Intoleransi, adalah setiap perbuatan fisik dan nonfisik yang membedakan, membatasi, mengecualikan, dan/atau memilih berdasarkan identitas semata.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh institusi pendidikan jika terjadi kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu:
- Pemisahan pelaku dan korban untuk sementara waktu terutama bila korban memiliki tanda trauma yang hebat.
- Pembuatan system untuk pelaporan bila terjadi kekerasan (utamakan kerahasiaan).
- Pemberian edukasi bagi peserta didik, GTK, dan orang tua mengenai kekerasan.
- Pembuatan kegiatan yang dapat mengalihkan keinginan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan.
- Pengecekan berkala (jemput bola) terhadap siswa yang mengalami perubahan perilaku.
Selain itu, Kasat Binmas Polres Pangandaran juga menyampaikan antara lain:
- Berlakunya Operasi Patuh Lodaya 2024 agar siswa-siswi tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, dan juga memakai helm serta tidak memakai kenalpot brong.
- Tidak menjadi pelaku balapan Liar dan Geng Motor.
- Tidak menjadi pelaku tindak kejahatan Narkoba. (Rano-Mj).












