Polres Simeulue Adakan Press Release di Akhir Tahun 2020

Patroli Indonesia, Simeulue, Aceh – Kepolisian Resor(Polres) Simeulue gelar press Release kegiatan pengungkapan hasil kinerja sepanjang tahun 2020 di hadapan awak media, yang bertempat di halaman Mako Polres Simeulue. Kamis (31/12/2020).

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K, yang di dampingi WakaPolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, Kasat Lantas dan jajaran PJU Polres Simeulue lainnya, menyampaikan jumlah kejahatan yang di laporkan selama tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 3,85%.

“Kejahatan yang paling dominan dilaporkan adalah kejahatan konvensional sebanyak 80,77% dari seluruh kejahatan, di ikuti kejahatan Transnasional 16,67%, serta kasus Kekayaan Negara sebanyak 2,56%. Sementara penyelesaian perkara pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan sebesar 22% atau 13 kasus,” ujar Kapolres Simeulue.

Masih penjelasan Kapolres Simeulue, kejahatan Konvensional di dominasi kejahatan Pencurian yaitu sebanyak 17 kasus, namun penyelesaian kejahatan pencurian meningkat sebesar 32,20% bila dibandingkan tahun 2019. Artinya secara umum kinerja penyidik dalam penyelesaian kejahatan Konvensional meningkat.

Sedangkan Kejahatan Transnasional mengalami peningkatan sebesar 38,47% bila dibandingkan dengan tahun sebelumny, dan kejahatan Transnasional masih di dominasi kejahatan Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 9 kasus.


Sementara Kejahatan kekayaan Negara mengalami penurunan kasus sebesar 50%, namun penyelesaian kasus ini meningkat sebesar 100%, dan berhasil mengungkap kerugian kekayaan Negara Rp 1.290.000.000 serta menyelematkan uang Negara sebesar Rp 319.000.000

Untuk kamseltibcarlantas juga mengalami peningkatan khususnya Tilang meningkat sebesar 33% dan teguran mengalami penurunan sebesar 16% di bandingkan tahun 2019, namun korban MD menurun sebesar 75%.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Simeulue juga ungkap keberhasilan anggotanya dalam mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian yang baru baru terjadi di wilayah hukum yang di Pimpinnya.

Antara lain pencurian alat alat elektronik, mulai dari puluhan komputer dan prangkatnya, beberapa mesin grinder dan mesin bor, yang terjadi di BLK dengan kerugian di alami Balai Latihan Kerja (BLK) Sinabang mencapai Rp 200.000.000.
Pencurian alat alat elektronik, Komputer dan perangkatnya yang terjadi di SMKN 3 Simeulue Timur dengan kerugian sebesar Rp 250.000.000.
Pencurian 41 unit Handphone berbagai Merk dari toko Handphone Auto Cell dengan kerugian korban mencapai Rp 80.000.000
juga Pencurian yang terjadi di SMPN 5 Teupah Selatan. Hingga Keberhasilan penangkapan pelaku baik yang berada di kabupaten Simeulue maupun yang sudah berada di luar Simeulue. Serta mengamankan Dua orang tersangka Tindak Pidana Pencurian sepeda motor. (AA)

Pos terkait