Patroli Indonesia, Medan – Sebanyak 229 personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara menjalani tes urine menyusul perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di personel kepolisian.
Tes urine itu dilakukan di Aula Bhayangkara Mapolretabes Medan, Selasa (23/2/2021).
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma mengatakan dari 229 orang menjalani tes, satu orang personel dinyatakan positif memakai narkotika sabu dan ekstasi.
“Personel yang dinyatakan positif sabu dan ekstasi berinisial YP berpangkat Bripda,” katanya.
Personel polisi yang dinyatakan positif tersebut diamankan ke Propam Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Zonni berharap dengan dilaksanakannya tes urine tersebut dapat membuat efek jera bagi oknum kepolisian dan berpikir dua kali untuk mengkonsumsi narkoba.
“Ini merupakan salah satu upaya dari pengawasan ke jajaran. Jadi personel yang mau mengonsumsi narkoba akan berpikir berulang kali,” ujarnya. (*/Red)