Patroliindonesia |Jakarta – Polri meminta pagu indikatif tahun anggaran 2021 mendatang sebesar Rp100,5 triliun.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta pagu indikatif tahun anggaran 2021 mendatang sebesar Rp100,5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolri Gatot Eddy dalam rapat anggaran bersama Komisi III DPR RI, Kemenkumhan, dan Kejaksaan Agung. Rabu (24/06/20)
Gatot mengatakan dana pagu sebesar itu hasil dari pemetaan di internal Polri terkait ragam ancaman yang mungkin terjadi di 2021 mendatang. Di tambah lagi dampak penyebaran COVID-19 di ekonomi, kesehatan, dan sosial, dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan Polri sebelumnya mengajukan anggaran sekitar Rp125 triliun pada anggaran 2021. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui sebesar Rp100,5 triliun. Artinya berkurang sekitar Rp25 triliun dari usulan kebutuhan Polri. “Untuk 2021 mendatang, total dana pagu sebesar Rp100,5 triliun,” kata Gatot
Melanjutkan untuk dana pagu tahun depan. Dia menjelaskan anggaran Rp100,5 triliun tersebut juga dibagi menjadi tiga program belanja, yaitu belanja pegawai sebesar Rp53,9 triliun, belanja barang sebesar Rp28,2 triliun, dan belanja modal sebesar Rp18,3 triliun.
Tak hanya itu, Polri juga meminta anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp31,1 triliun untuk pengamanan beberapa program lainnya. “Kami sudah menyurati Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas,” kata Gatot. Dana sebesar Rp31,1 triliun dibagi menjadi dua program belanja, yaitu belanja barang sebesar Rp4,9 triliun dan belanja modal sebesar Rp26,1 triliun. (Hrp/T.I)