Polsek Aek Natas Meringkus Penjual Narkotika Jenis Sabu

MPI, Labuhanbatu – Tim Opsnal Polsek Aek Natas, berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial UAN Als Ucok Korak, laki – laki, (48), Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Selasa (7/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH Rabu, (8/5/2024) mengatakan, Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, SH melalui Tim Opsnal, berhasil menangkap pelaku UAN Als Ucok Korak, berikut Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu, Selasa, (7/5/2024) sekira pukul 11.30 Wib, di Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, SH menjelaskan,

“Barang Bukti (BB) yang didapat saat dilakukan penangkapan, dari penggeledahan pelaku UAN Als Ucok Korak, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar, berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 5.35 gram, 4 (empat) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu, seberat bruto 2.73 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan bungkusan plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan plastik klip kosong  ukuran kecil, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 8 (delapan) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet kacamata warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah plastik asoiy warna orange.” Terangnya.

Saat di interogasi pelaku UAN Als Ucok Korak mengakui, Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, yang akan di dagangkannya kepada masyarakat.

Selanjutnya, UAN Alias Ucok Korak berikut Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (*).

Pos terkait