Polsek Kedunggalar Ungkap Kasus Video Perang Sarung di Ngawi, Beredar di Medsos

Patroli Indonesia, Ngawi – Polsek Kedunggalar Polres Ngawi, Kepolisian Daerah Jawa Timur merespon cepat beredarnya video perang sarung yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Timur Monumen Soeryo, Dusun Tambakselo, Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, SH langsung memerintahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Kedunggalar Aiptu Askuri Helmi, SH beserta dua personel Reskrim untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, diketahui kelompok pemuda yang terlibat terdiri dari dua kubu, yakni dari arah timur yang jumlahnya sekitar 20 orang dan dari arah barat sekitar 40 orang.

Menurut keterangan saksi di lokasi, awalnya sekelompok pemuda dari arah timur mendatangi angkringan di sekitar Tugu Soeryo dengan membawa sekitar 10 sepeda motor. Tak lama kemudian datanglah segerombolan pemuda dari arah barat dengan mengendarai sekitar 30 sepeda motor sambil menenteng kain sarung yang diikatkan di ujungnya, dan langsung menyerang rombongan yang datang lebih dulu.

Kejadian ini berlangsung sekitar tiga menit sebelum akhirnya dibubarkan oleh warga di angkringan.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata perang sarung ini bermula dari adanya ajakan dari seseorang berinisial A hingga S, pada hari Rabu, 5 Maret 2025 melalui aplikasi WhatsApp, untuk membuat konten perang sarung.

Meski perang sarung ini dilakukan untuk hiburan di bulan Ramadan, namun Polsek Kedunggalar tetap menindak tegas kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Pelaku dan pengunggah video, kami minta agar melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat,” kata Kapolsek Kedunggalar AKP Karno.

Lebih lanjut, Polsek Kedunggalar juga meningkatkan patroli di tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpulnya para remaja, terutama pada malam hari menjelang dan sesudah sahur.

Terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk adu sarung.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi kejadian serupa, kami tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Jumat (7/3/2025).

Dengan adanya kejadian ini diharapkan para generasi muda agar lebih bijak dalam beraktivitas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. (*)

Pos terkait