Polsek legok Mengadakan Operasi yustisi, Agar Penguna Kendaraan Mematuhi Peraturan lalulintas

Patroliindonesia I  Dalam Rangka kegiatan Rutin yang di selenggarakan Polsek Legok Tangerang, Seluruh Turun ke jalan Mengadakan  Operasi Yustisi, Dipimpin oleh Pawas Ps Kanit Provos AIPDA HARPENAS HASUGIAN  Senin ( 13/09/2021)

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya H.Saleh Legok Kec.Legok Kab. Tangerang guna mendisiplinkan masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi prokes dengan memakai masker dimanapun berada sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid 19 .

Dalam operasi tersebut Banyak pula pengguna sepeda Motor yanv tidak mematupi peraturan lalulintas,Oleh karena itu petugas selalu menghimbau agar mematuhi peraturan seperti tidak menggunakan helm.

“Dalam giat diperkuat dengan 6 (enam) Personil Polri dan hasil dari giat tersebut didapatkan 4 (empat) orang pengendara motor tidak menggunakan masker sehingga harus menerima sanksi berupa teguran, membagikan masker sebanyak 50 masker bagi pengguna jalan” Jelas AKP Budi Harjono,SH. Kapolsek Legok

Editor/DR

Pos terkait