patroli-indonesia.com, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten – Polsek Pasarkemis Jajaran Polresta Tangerang Polda Bamten, memalui Bhabinkamtibmas Polsek Pasarkemis BRIPKA Robert Novri bersama Babinsa Serka Larto DJ dan Tracer Desa Sukaharja Sdri. Meri Lina melaksanakan kegiatan Tracing terhadap warga yang terkonfirmasi positif covid-19 omicron, di Survana Padi Claster Cempaka Blok II No.27 Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Sabtu (29/1/2022)
Kegiatan Tracing tersebut dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI/Polri bersama Petugas Tracer Desa Sukaharja dengan cara melakukan pemantauan dan pemberian obat-obatan dikediaman pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 jenis Omicron yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi protokol kesehatan terhadap warga agar selalu menjaga kesehatan diri dan selalu disiplin menerapkan 5M dalam aktifitas sehari- hari sehingga tidak menyebarkan ke keluarga lainnya.
Kapolsek Pasarkemis SH, S.IK, MH menjelaskan maksud dari kegiatan tim gabungan TNI/Polri yang melaksanakan tracking rumah pasien yang menjalani isolasi mandiri tersebut agar dapat memonitor keadaan dan perkembangan pasien Covid-19 dan lingkungan sekitar rumah pasien yang melaksanakan isolasi mandiri setiap harinya, dan agar dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa kasus Covid-19 masih ada disekitar kita, dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi kegiatan diluar rumah.
“Kami akan intens mengawal kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bersekala Mikro (PPKM) di Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasarkemis serta tetap menghimbau agar masyarakat selalu tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di Pasarkemis dan Sindang Jaya dapat diminimalisir” jelas Kapolsek. (Irwan A.N)












