Pria di Garut Perkosa Mantan Istri dan Rusak Rumahnya Lantaran Tidak Terima digugat Cerai

MPI, Garut Jawa Barat  – Seorang wanita asal Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mawar (nama samaran) mengadukan perlakuan kasar mantan suaminya ke Polsek Samarang.

Mawar kerap mendapatkan kekerasan fisik dari Tarmin (nama samaran) yang sekarang ini sudah berstatus mantan suaminya.

Kendati putusan cerai dari Pengadilan Negeri Agama Garut sudah keluar, Tarmin masih saja mengganggu kehidupan mawar.

Bahkan kemarin rumah mawar juga dirusak oleh Tarmin. Kaca rumahnya pecah akibat ulah Tarmin yang mengamuk.

Rupanya perlakuan kasar Tarmin terhadap mawar bukan sekali dua kali saja. Selagi masih menjalin hubungan rumah tangga, mawar juga kerap mendapatkan kekerasan fisik.

Bahkan Tarmin juga kerap kali selingkuh di belakang mawar. Dia kerap menjalin hubungan mesra dengan wanita lain.

Perlakuan kasar dan sikap Tarmin seperti itu membuat mawar tak kuat seingga mendorongnya menggugat cerai ke Pengadilan Agama dan sudah dikabulkan.

Namun setelah cerai, mawar masih saja diganggu oleh Tarmin. Bahkan terakhir kali mawar juga dipukul di wajahnya dan seluruh badannya.

Wajah mawar tampak lebam akibat pukulan dari Tarmin. Dan puncaknya kemarin rumah mawar dirusak, seingga dia melapor ke Polsek Samarang.

Yang parahnya lagi, Tarmin juga sempat memperkosa mawar ketika sudah resmi bercerai. Mawar menceritakan bahwa Tarmin pernah memaksanya hubungan badan.

Tarmin berhasil melampiaskan napsu setannya itu. Mawar tak berdaya menolak birahi Tarmin yang memuncak.

Mawar ketakutan karena sikap kasar Tarmin, sehingga dia pun tak berdaya ketika badannya ditindih oleh Tarmin.

Ketika ditanya oleh wartawan, mawar mengaku tidak merasakan apapun ketika diperkosa. Dia tak merasakan nikmatnya hubungan layaknya suami istri. Mawar hanya meminta ampun kepada Allah swt, karena dia dipaksa melakukan dosa tersebut.

Penulis : H.ujang slamet

Pos terkait