Proyek Drainase di Kecamatan Curug Diduga Tak Sesuai Spek dan Terindikasi Banyak Kecurangan

MPI, Kabupaten Tangerang – “Di akhir Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang banyak melakukan pembangunan baik di insfastruktur ataupun pengadaan, seperti halnya di kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tepat nya di Kampung Peusar RT.01/RW.01, Kelurahan Binong, terdapat sebuah Proyek pembangunan Drainase yang entah menggunakan sumber anggaran dari mana, dikarenakan tidak adanya papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Menanggapi hal tersebut banyak Aktivis bertanya dan melakukan investasi sebagai Sosial Kontrol seperti halnya yang dilakukan oleh Aktivis Senior Kabupaten Tangerang (Amir Syah).

Dirinya mengaku telah menanyakan dan mencoba mengkonfirmasi kepada Camat Curug (Arif Rachman) melalui pesan singkat WhatsApp, namun nampaknya Camat tidak bersedia menjawab komfirmasi tersebut.

Kepada media Amirsyah menuturkan bahwa tidak berkualitas nya sebuah bangunan Drainase umumnya disebabkan kecurangan kontraktor seperti tidak memasang lantai dasar (LC) beton, mengurangi volume cor, menggunakan material tidak standar, dan memotong upah pekerja/mandor, yang mengakibatkan saluran cepat amblas, bergeser, dan tidak awet, hal itu bertentangan dengan tujuan awal pembangunan drainase yang efisien dan tahan lama.” Kata Mir Syah, Selasa (9/12).

“Masalah ini sering terjadi karena kontraktor memenangkan tender dengan harga terlalu rendah dan mengkompensasi dengan mencuri volume dan upah, serta tidak mendaftarkan pekerja BPJS meskipun anggarannya ada, bahkan SMK3 pun tidak di terapkan dan untuk menutupi semua itu pihak ketiga sengaja tidak memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Pemerintah Kecamatan Curug selaku pengguna anggaran harus bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, jika hal itu di biarkan berarti ada kesengajaan alias kongkalikong antara pengguna anggaran dengan kontraktor” tutupnya.

Ciri-ciri Proyek U-Ditch Tidak Berkualitas:
Tidak ada Lantai Dasar (LC): Pemasangan unit u-ditch langsung di tanah tanpa cor lantai dasar, padahal ini wajib untuk fondasi drainase yang stabil.
Volume Beton Dikurangi: Cor beton hanya dipasang di ujung sambungan untuk menutupi kecurangan, sementara bagian tengah tidak dicor, membuat saluran mudah amblas.

Material Tidak Sesuai Standar: Penggunaan semen, agregat, atau besi tulangan yang tidak sesuai spesifikasi mutu (misalnya mutu K300 atau K350).

Pemasangan Buruk: Penanganan yang tidak tepat, seperti pemasangan yang tidak sesuai prosedur, menyebabkan keretakan atau pergeseran unit.

Kualitas Beton Rendah: Produksi yang tidak presisi, pencampuran atau vibrasi yang tidak intensif sehingga hasilnya tidak kuat dan berongga” hingga berita ini terbit pihak kecamatan Curug belum ada yang bisa dikonfirmasi. (red)

Pos terkait