Patroliindonesia.com |Pontianak Kalbar -Sejak 1sampai 7 april rumah tahanan (rutan) kelas 2a pontianak telah memberikan program asimalasi dan integrasi ke pada 168 warga binaan (rutan) kepala rutan kelas 2a pontianak, muhamad yani menyatakan setelah nama di ajukan, maka hingga selasa, 7 april sebanyak 168 warga binaan mendapat program asimilasi dan integrasi.
Yani menjelaskan “warga binaan yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi adalah mereka yang terkait dengan pelanggaran atau perkara sesuai dengan peraturan pemerintah no.99 tahun 2012, sehingga warga binaan perkara tindak pidana kuropsi, ilegal logging, narkoba dan teroris di pastikan hingga saat ini tidak ada yang mendapat kedua program asimilasi dalam rangka pecegahan covid-19 tidak untuk tindak pidana korupsi kata,” yani.
(Red/Gunawan)