Demo Buruh di Banten Demi Menolak Omnibus Law Cipta Kerja Beraksi Membakar Ban Dan Membuat Kemacetan

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroliindonesia.com | Tangerang – Demo yang diikuti oleh ribuan buruh ke gedung DPRD Provinsi Banten yang sebelumnya telah di himbau lewat beberapa info medsos dan invitation yang tersebar di WA group untuk menolak Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law Cipta Kerja, berhasil terlaksana dengan aksi yang menghebohkan dan membuat kemacetan di sepanjang jalur jalan raya tangerang hingga lokasi tujuan di serang, selasa (03/03/2020).

Diawal kegiatannya massa buruh membakar sejumlah ban untuk memblokir jalanan dan mengajak partisipasi dari para karyawan pabrik di kawasan industri Palem Manis, Jatiuwung, Kota -Tangerang.

Bacaan Lainnya

Pembakaran ban tersebut cukup membuat aktivitas industri juga mulai terganggu akibat banyaknya pekerja yang mengikuti aksi dan dampak kemacetan yang cukup parah di jalan utama kawasan industri di wilayah tersebut .

Dedy Sudrajat sebagai Presidium AB3 (Aliansi Buruh Banten Bersatu) menerangkan bahwa pembakaran ban dilakukan untuk mengajak para pekerja menjadi peserta aksi.

“Bakar ban itu mulai jam 06.00 WIB untuk mengajak pekerja yang masuk pagi dan yang pulang kerja malam,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya “Semua pabrik pekerjanya keluar dengan suka rela ikut unjuk rasa,”  dan pembakaran ban sudah dipadamkan saat para buruh mulai bergerak menuju kota serang untuk bergabung dengan massa buruh lainya disana.

Dedi pun menjelaskan dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan raya dan industry di banten apabila telah membuat kemacetan dan dampak lainnya, “Karna unjuk rasa ini diikuti puluhan ribu buruh dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, hingga Cilegon dan seluruh buruh, untuk bertemu di titik kumpul di gedung DPRD Provinsi Banten.” Katanya.

(Red/Suhada)

 

 

 

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait