Ribuan Massa, Tergabung di ALPP dan Ormas Gelar Aksi Damai ke Kantor Pemkab Lahat

MPI, LAHAT – Dari pantauan media saat dilapangan, sang orator Ganda Taruna, meminta para Legislatif, yudikatif dan eksekutif untuk segera mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera nonaktifkan perusak moral dan pemerkosa demokrasi di Kabupaten Lahat. Kamis (08/08/2024).

Ribuan Massa yang tergabung di Aliansi Linta Partai Politik (ALPP) dan Ormas menggelar aksi damai ke Kantor Pemkab Lahat Meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar segera mencopot dan menonaktifkan para penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat.

Hal tersebut disampaikan dalam orasi yang melibatkan massa Lintas Partai dan Ormas di Kabupaten Lahat tersebut agar segera mencopot para penyelenggara pemilu yang diduga kuat melakukan kecurangan mulai dari pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi bakal di gelar.

Hal tersebut disampaikan di halaman Kantor Pemkab Lahat. Berikut ini beberapa hal yang disampaikan:

Diawali dengan Perekrutan Penyelenggara Pemilu di semua tingkatan di kabupaten Lahat, termasuk di tingkat, kecamatan, kelurahan dan desa, diduga telah dibentuk Pemangku Jabatan Komisioner KPU dengan praktik-praktik kecurangan.

Dugaan Eksodus atau mobilisasi sekelompok orang dari kabupaten Lain yang mendadak menjadi warga Kabupaten Lahat, kemudian dijadikan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lahat untuk kepentingan memenangkan Bakal Calon tersebut.

Dugaan Bawaslu merekrut panwascam tidak sesuai prosedur dan dipilih atas kehendak pribadi keluarga salah satu calon bupati. Adanya dugaan pembuatan data calon independen dibuat oleh penyelenggara pemilu di kantor partai politik.

Adanya dugaan pencatutan nama-nama warga untuk mendukung Bakel calon Bupati independent. Adanya dugaan suap penerimaan Panitia Pemungutan suara di tingkat Kecamatan (PPK).

Adanya dugaan anak dibawah umur yang dibuatkan surat keterangan nikah untuk dijadikan sebagai mata pilih Pilkada Lahat 2024.

Adanya dugaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) yang dilaksanakan di rumah Tim sukses salah satu bakal calon bupati Lahat. Pada hari ini kamis 08 Agustus 2024.

Diduga Masifnya kecurangan pada saat Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di kabupaten Lahat pada pemilu 2024.

Adanya dugaan Penyelenggara Pemilu yaitu PPK Kecamatan Mulak Sebingkai yang turut menyatakan Dukungan Terhadap Calon Independen pada tahapan Verifikasi Faktual.

Dari rangkaian peristiwa yang dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa Penyelenggara pemilu kabupaten Lahat tidak netral dan terindikasi kuat telah berpihak kepada salah satu kandidat bakal calon Bupati Lahat Periode 2024-2029.

Oleh karena itu patut diduga telah melanggar ketentuan pasal 7 Ayat (3) dalam Penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bebas dari Pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang.

Berkaitan dengan rangkaian peristiwa diatas maka dengan ini masyarakat yang tergabung dalam aksi Lintas Patai Politik Dan Ormas menyatakan tuntutan-tuntutanya sebagai berikut.

Meminta Kepada DKPP untuk mencopot atau memberhentikan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat. Mendesak kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memeriksa penyelenggara KPUD dan Bawaslu kabupaten Lahat.

Meminta kepada DPRD kabupaten Lahat untuk menjadi pelapor di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mencopot atau memberhentikan seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkat (Revolusi) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan-dugaan tindak pidana yang dilakukan penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat.

Dan meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lahat untuk selalu menjaga kondusufitas.

EDITOR: ROBBY, MPI, LAHAT

Pos terkait