Satlantas Polres Probolinggo Tindak Tegas Truck yang Ugal-ugalan

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

PATROLIINDONESIA | Kota Probolinggo, Jawa Timur – Satlantas Polres Probolinggo mengamankan 4 truk jenis cold diesel yang dinilai meresahkan para pengguna jalan di wilayah setempat. Bagaimana tidak, truk-truk tersebut ‘bergoyang’ saat melintasi jalanan.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Purwanto Sigit Raharjo menjelaskan, sebelum diamankan oleh anggotanya, 4 truk ini melakukan aksi goyang di sejumlah titik di jalur Pantura Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, saat diamankan 4 truk tersebut hendak ke Jakarta, dengan sejumlah truk bermuatan cabai. Namun 4 truk diamankan dalam waktu yang berbeda.

“Empat truk ini melakukan aksi goyang yang membahayakan pengendara lain. Kemudian ada laporan, sehingga kami amankan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Sigit saat di halaman kantor Satlantas Polres Probolinggo, Jl. Suroyo Mayangan, Kota Probolinggo, Jum’at (15/01/2021).

Selain truk, imbuh Sigit, orang sopir juga diamankan untuk diperiksa. Mereka adalah M-K (41), asal Sampang; J-E-S (22), asal Sragen Jawa Tengah; M-Z (26) warga Pasuruan; dan Y-E (29) asal Denpasar Bali.

“Empat pengemudi truk ini dikenakan sanksi tilang, serta pasal 283 UU lalu lintas dengan kurungan 1 bulan, atau denda Rp 750 ribu,” ujar Sigit.

Sigit mengimbau, tindakan terhadap 4 truk yang ugal-ugalan tersebut bisa menjadi peringatan bagi para pengemudi truk lainnya, terutama yang melintas di jalur pantura Probolinggo.

“Jangan sampai mengemudikan kendaraan yang dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya,” himbaunya.

Sekedar informasi, truk ‘goyang’ ini awalnya diketahui setelah rekaman video viral di media sosial. Video itu kemudian dikecam netizen karena dinilai membahayakan para pengguna jalan.
(Haris)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait