Sekjen DPP AWII Minta Kasus Video Mesum Terduga Sekda Taput Menjadi Perhatian Kemendagri

MPI, Jakarta – Beredarnya Video Mesum Sekretaris Daerah (Sekda) di Tapanuli Utara (Taput) yang menjadi sorotan publik karena dianggap akan sangat berdampak bagi moralitas bangsa.

Menurut Achmad Sujana selaku pejabat di salah satu Organisasi Pers Nasional, hal itu sangat mencoreng pada peranan Pejabat Pemerintah.

Indra Sahat (IS) Hottua Simaremare dari jabatan Sekda Non Aktif di Taput itu, saat ini masih dalam Proses lebih lanjut yang ditangani pihak Polres.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Taput akan menempuh sejumlah langkah dalam menindak lanjuti keresahan warga atas beredarnya video mesum diduga mirip Sekda Taput inisial IS dengan seorang wanita muda.

“Kita akan melakukan uji forensik atas hasil pemeriksaan sebelumnya di mana IS tidak mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video tersebut,” ujar Kapolres Taput melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (18/06). Sekda Taput Non Aktif Indra Simaremare yang juga sebagai Terduga Pelaku video Mesum Asusila, atas desakan warga.

Dalam pemeriksaan, Sekda Indra Simaremare membantah jika dirinya adalah pemeran laki-laki dalam video mesum yang beredar luas belakangan.

Kemudian, Pada Senin (10/06), IS sudah diperiksa di Polres Taput. Dengan hasil keterangan yang diperoleh penyidik, bahwa IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video (syur) tersebut,” kata Kepala Seksi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (19/06).

“Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang,” sambung Aiptu Walpon.

Setelah kasus tersebut, Ia pun kini Resmi Ditarik Kemendagri. SK Tertanggal 8 November 2024 kemarin, ditempatkan kembali dilingkungan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5–4651 Tahun 2024 yang ditandatangi Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri dalam negeri serta di stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi, S.STP., M.A.P.

Sementara penonaktifannya bermula karena dari desakan masyarakat taput terkait terduga adanya Video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare, dikutip dari pemberitaan di https://cobrabhayangkaranews.co.id/2024/11/11/desakan-warga-berhasil-sekda-taput-non-aktif-indra-simaremare-terduga-pelaku-video-asusila-resmi-ditarik-kemendagri/ yang telah tayang di Media Online sekira 5 hari yang lalu.

Kini kembali menjadi sorotan berbagai pihak dari beberapa organisasi di ranah Pers dan Lembaga Nasional Lainnya.

“Selain masyarakat dan para aktivis di daerah Tarutung yang menuntut pelaku, tersangka dugaan kasus video mesum itu sudah jelas ditujukan kepada Sekda non aktif itu. Ini juga sudah menjadi sorotan publik yang secara umum yang sangat perlu disikapi oleh Pemerintah Pusat.” Kata sosok aktivis Pers Muda yang aktif menjabat Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII), dan kerap disapa Joe’na atau Bang Joe.

Foto. Doc : Achmad Sujana (Joe’na) Sekjen DPP AWII

Ia juga menambahkan, bahwa terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus melihat alur proses pemeriksaan di Polres setempat, agar semuanya lebih jelas, dan kalo memang terbukti, publish media harus menginformasikan kepada masyarakat secara transparan di proses hukum dan sangsi tegasnya.

“Kalo dugaan itu jelas, beredarnya video itu saja sudah melanggar UU ITE atas hal penyebaran video pornographi. Seperti kasus dengan tersangka lain, kemudian atas dugaan yang diungkap, bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh Polres setempat yang juga dikawal oleh pihak Perwakilan Masyarakat, seperti terkutip pada judul pemberitaan di beberapa media online dan salahsatu media online yang berjudul ‘Polisi lanjutkan lidik kasus video mesum mirip Sekda Taput’. Itu seharusnya dipublish terus oleh awak media agar jelas benar atau tidaknya itu terduga yang sedang diperiksa.” Papar Joe’na melanjuti pada Sabtu (16/11/2024).

“Kan di Indonesia juga banyak pakar di dunia IT dan Telematika yang bisa membuktikan kebenarannya. Dan jika itu semua benar adanya, harus dijadikan contoh penegasan hukum bagi pejabat tersumpah yang melanggar agar menjadi transparansi bagi masyarakat luas.” Ucap Bang Joe.

“Saya berharap Pemerintahan baru yang ada di Kabinet Merah Putih ini mampu menerapkan keadilan dan ketegasannya, apalagi terduga yang sedang diperiksa pihak Polres Tarutung itu kan mandat dari pusat. Nanti kita akan minta para awak media disana guna mengawal pada hasil proses pemeriksaannya agar dapat diinformasikan secara berkelanjutan di ranah publish sesuai UU KIP.” Imbuhnya.

“Jangan hanya diproses administrasinya saja, tapi sangsi hukumnya juga harus ditegaskan.” Pungkasnya.

( Sdkn )

Pos terkait