Sepekan Pasca Lakukan Curanmor di Kota Pagaralam, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi

Patroli-Indonesia.com, Pagaralam, Sumsel – Sepekan pasca melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Pagaralam, akhirnya pelaku pencurian tersebut berhasil diciduk anggota Reskrim Mapolsek Pagaralam Selatan.

Pelaku Deni Hartoni (21), yang merupakan seorang mahasiswa warga Desa Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang Kota Pagaralam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Senin (17/10/2022) mengatakan, korban curanmor dari pelaku itu adalah Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet,  RT 20, RW 06, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam

Menurutnya, peristiwa curanmor ini bermula ketika  korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo di teras rumahnya pada Jumat (07/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Namun beberapa jam kemudian tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya yang berada di teras rumah sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, Aipda Niko Giarta, SH serta anggota unit reskrim Polsek Pagaralam Selatan untuk melakukan penangkapan.

Proses penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan, aparat yang melihat keberadaan tersangka berada di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan penyergapan.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berwarna hitam, satu buah jaket berwarna hitam, satu celana pendek berwarna abu-abu, satu buah topi  berwarna abu-abu, satu buah topi berwarna biru dongker, dan satu lembar STNK motor milik korban.

“Sekarang pelaku kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Bahtum Alfian)

Pos terkait