MPI, Lahat, Sumsel – PJ Bupati Lahat Muhamad Farid, S.STP.,M.Si, melakukan sidak seluruh Dinas yang ada dilingkungan Pemkab Lahat, Agar tidak disalah gunakan seluruh ASN yang diimbau agar menjaga kendaraan dinas jangan dipindah tangankan apalagi sampai hilang karena pertanggung jawaban kepada Negara. Pada hari Kamis, 04 Desember 2024.
Kepala BKD dan Aset Daerah M.Gufron mengatakan, saat ini jumlah seluruh kendaraan Dinas sebanyak 552 unit mobil, motor sebanyak 1.914 unit dan kendaraan roda tiga sebanyak 53 unit yang tersebar diseluruh Instansi Pemkab Lahat. BKD dalam hal ini melakukan pendataan termasuk seluruh Organisasi diluar Pemkab Lahat yang menerima bantuan operasional kendaraan Dinas.
“Harapan kita kendaraan yang ada harus dijaga Karena setiap tahun akan didata dan instansi yang memakai kendaraan Dinas wajib bertanggung jawab,”ujarnya.
Sementara PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP.,M.Si menuturkan, terkait pemakaian kendaraan Dinas jelas diatur dalam UU ASN karena bagi yang diamanahkan harus menjaga dan merawat jangan sampai dipindah tangan kan apalagi sampai hilang. Karenanya, Pemkab Lahat mengimbau agar kendaraan yang ada bisa didata dan dilaporkan keberadaannya.
“Kendaraan Dinas memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan nya karena harus dijaga jangan sampai hilang,”ujarnya.
Ditambahkannya, terkait pajak kendaraan baik Roda Empat dan Tiga juga harus dibayarkan jangan sampai tertunggak karena kendaraan Dinas wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam UU.
Pajak kendaraan juga harus dipatuhi jangan sampai tidak dibayar karena kendaraan Dinas dipakai sehingga jangan melanggar aturan termasuk nomor Plat jangan diganti dengan nomor pribadi,”pungkasnya.