Skandal Oknum BPD di Paguat: LSM Macan Asia Soroti Dugaan Kongkalikong dalam Belanja Dana Desa

MPI, Pohuwato – 03 Februari 2025 – Dugaan keterlibatan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial NS dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuat. Ketua LSM Macan Asia, Kamarudin Kasim, mendesak adanya tindak lanjut atas dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan desa dan melanggar aturan etika pemerintahan desa.

Menurut Kamarudin, ada indikasi kuat bahwa NS telah memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah desa. Hal yang mencurigakan adalah NS diketahui memiliki sebuah toko atas nama perusahaan yang dikabarkan milik istrinya. Namun, Kamarudin menegaskan bahwa keterlibatan NS tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

“Walaupun atas nama istrinya, tetap saja dia terlibat. Istri adalah bagian dari hidupnya. Ini potensi penyalahgunaan wewenang yang harus diusut,” tegas Kamarudin.

Dugaan Konflik Kepentingan dan Permainan Kotor

Dalam kasus ini, ada kecurigaan bahwa NS berkolusi dengan kepala desa untuk mengarahkan belanja dana desa ke toko miliknya. Jika terbukti, praktik ini jelas bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan desa dan prinsip transparansi.

“Kami melihat ada indikasi kongkalikong antara kades dan NS. Bagaimana mungkin seorang anggota BPD bisa sekaligus menjadi penyedia barang dan jasa bagi desa yang dia awasi? Ini jelas menyalahi aturan dan berpotensi merugikan masyarakat,” tambah Kamarudin.

LSM Macan Asia meminta agar Inspektorat Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana desa dan mengungkap dugaan praktik curang ini.

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Pohuwato. Berulang kali, skandal penyalahgunaan dana desa mencuat, tetapi sering kali berakhir tanpa sanksi tegas. Menurut Kamarudin, pola ini harus dihentikan dengan tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan tanpa ada tindakan. Inspektorat harus segera turun tangan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa akan semakin terkikis,” tegasnya.

Sejauh ini, pihak pemerintah desa setempat maupun NS belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan ini. Namun, masyarakat berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan kompromi di bawah meja yang hanya akan memperburuk citra pemerintahan desa.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Pohuwato. Apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau hanya akan menjadi bagian dari daftar panjang dugaan korupsi yang berlalu tanpa konsekuensi? Waktu yang akan menjawab. Red

Pos terkait