Sri Mulyani Ingatkan Kemendag Jangan hanya Minta Tambah Anggaran

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Poto: Istimewa)
Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

patroliindonesia.online | Jakarta- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto agar tidak meminta tambahan anggaran pada tahun ini. Mengingat serapan anggaran Kementerian Perdagangan sendiri sebelumnya masih rendah.

“Coba lihat serapannya, jangan pernah minta tambahan anggaran. Coba track record bapak dan ibu sekalian lima tahun, padahal APBN kami juga dalam situasi berat,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (5/3).

Bacaan Lainnya

Saat ini banyak Kementerian/Lembaga yang minta tambah anggaran setiap tahunnya. Padahal, anggaran yang diberikan saja belum tentu habis 100%. Oleh karenanya, iamenekankan bahwa sebelum meminta tambahan anggaran sebaiknya dilihat dulu serapannya sehingga tak asal minta tambahan.

Selain itu, kata Sri Mulyani, Kementerian/Lembaga harus memperhatikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Yaitu sistem penilaian atas kinerja pelaksanaan anggaran suatu satker yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan.

“Semakin bagus serapan anggaran maka kinerja dari Kementerian/Lembaga jadi semakin baik. Jadi kalau sampai Pak Menteri datang, minta anggaran, bapak coba dilihat dulu. Anggarannya tak kasih 100 cuma 87 yang dibelanjakan. Jadi jangan asal minta tambahan. Tapi kalau saya kasih 120 malah melorot itu ke 70 nanti IKPA-nya makin turun,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan mendapatkan sebesar Rp 3,57 trilliun pada APBN 2020. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,29 triliun. Hanya saja realisasi anggaran Kemendag hanya sekitar 87% saja.

“Jadi Poinnya di Kemendag not about budget tapi membuat tadi kita menjadi institusi leaders menjadi yang me-lead yang memimpin sektor riil perdagangan efisien, predictable, reliable dan minimum cost,” ujarnya.(*)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait