MPI, Kabupaten Tangerang, Banten – Taslim wirawan ketua umum LSM Seroja Indonesia yang merupakan Aktivis di kabupaten Tangerang menyoroti tajam terkait Polemik lahan RSUD Tiga Raksa yang hingga saat ini belum juga ada yang menjadi tersangka.
Mengutip dari pemberitaan salah satu media online Media Banten.com yang menyatakan bahwa adanya indikasi pengembalian Uang RSUD Tigaraksa ke Kas Daerah, yang hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiolan yang akan menyelidiki tentang Khabar pengembalian Uang RSUD ke kas Daerah tersebut.
Kami dari LSM Seroja Indonesia menilai Penanganan yang lambat dan terkesan di ulur ulur menandakan potret penanganan hukum yang kurang maksimal di Kabupaten Tangerang ini, kami hanya meminta jangan hukum di buat tajam kebawah dan tumpul ke atas, siapapun yang mempunyai andil didalam lingkaran korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa harus di jerat hukum.
Agar hal ini menjadi contoh yang positif di dalam penegakan Hukum terutama di Kabupaten Tangerang.
Kami berkomitmen, akan terus memantau permasalahan tersebut dan akan terus menyuarakan, apalagi terendus indikasi pengembalian uang, berarti lingkaran tersebut memang menyatakan terjadi, dan Kejari pun seharusnya sudah bisa menetapkan siapa siapa tersangkanya.
Pewarta : Irwan
Narsum : Taslim S.H.












