Temui Demonstran, Bupati Umi: Tidak Semua Proyek Dikonsolidasi

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli Indonesia | Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan tidak semua paket pekerjaan konstruksi di bawah pagu Rp 200 juta dikonsolidasi pada pengadaan barang dan jasa Pemkab Tegal tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima perwakilan warga pendemo yang menolak kebijakan konsolidasi di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/06/2022).

Bacaan Lainnya

Soal kecukupan waktu menjadi salah satu alasan pihaknya tidak mengonsolidasikan seluruh paket pekerjaan konstruksi pengadaan langsung, disamping pertimbangan teknis dan ketersediaan sumberdaya aparatur di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal yang jumlahnya terbatas serta keberpihakannya pada pelaku UMKM.

Sebelumnya diberitakan, hasil monitoring control for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menengarai ada potensi inefisiensi belanja APBD Kabupaten Tegal 2022 pada area intervensi pengadaan langsung (PL) barang dan jasa.

Sehingga KPK memberi arahan atau rekomendasinya kepada Pemkab Tegal agar melakukan konsolidasi paket PL dan mengalihkannya ke proses lelang untuk menghemat anggaran belanja daerah.

Umi menandaskan pihaknya akan tetap mematuhi arahan KPK yang disampaikan pada rapat koordinasi program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (07/06/2022) lalu tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Tegal memiliki komitmen kuat untuk mengikuti arahan KPK. Kami tidak ingin ASN ataupun masyarakat terjebak pada praktik pelanggaran hukum pengadaan barang dan jasa,” kata Umi.

Meski demikian, dalam proses konsolidasi ini pihaknya tetap memperhatikan ekosistem pengadaan. Sehingga dirinya menekankan kembali, tidak semua proyek PL akan dikonsolidasi.

Lebih lanjut Umi menyampaikan, inefisiensi pada paket PL yang telah dipetakan KPK tersebut harus menjadi peringatan semua pihak baik yang terlibat dalam proses perencanaan maupun penganggaran. Menjadi momentum membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas dan terbebas dari praktik korupsi.

Sebab di era open government dan pemerintahan elektronik ini, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah terbuka dan terpantau. Begitu pula dengan pengajuan proposal ataupun penawaran oleh penyedia barang dan jasa pada pengadaan langsung prosesnya sudah berbasis elektronik. Sehingga kelengkapan dokumen dari calon penyedia menjadi syarat mutlak yang harus dicukupi jika tidak ingin tertolak oleh sistem informasi pengadaan barang dan jasa.

Adapun paket pekerjaan yang sudah teridentifikasi terkonsolidasi, Umi meminta segera diproses lelang, termasuk paket pekerjaan PL yang tidak terkonsolidasi bisa secepatnya dilaksanakan. “Kegiatan paket pengadaan yang sudah teridentifikasi segera dilaksanakan dengan tetap mengindahkan arahan KPK, termasuk pengadaan langsung, segeralah dimulai,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyampaikan hasil identifikasi pihaknya menemukan sejumlah paket yang jika dikonsolidasikan justru tidak memiliki kecukupan waktu penyelesaian. Perihal ini dan laporan tindaklanjut rekomendasi KPK akan dilaporankan melalui MCP.

Sementara itu, Supriyadi, perwakilan penyedia jasa konstruksi dan buruh bangunan yang berkoalisi dalam Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu mengaku kecewa atas pembatalan sepihak pekerjaan pengadaan langsung.

“Kami sangat berharap agar sistem dibenahi dan batalkan konsolidasi. Mohon kebijakan yang dikeluarkan dapat memperhatikan akibat dan aspek lainnya. Kami akan menaati aturan, tapi jangan diputuskan sepihak atau harus ada koordinasi dengan kami,” jelasnya. (AGusto)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait