Tender Proyek Jalan di Satker PJN IV Jatim Senilai Rp.94,3 Miliar Diduga Dimenangkan Perusahaan Bodong

Pemenang preservasi jalan Kertosono - Jombang - Mojokerto - Gempol. Poto: Dok Patroliindonesia
Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli Indonesia, Jakarta – Paket pekerjaan struktur jalan preservasi jalan Kertosono – Jombang – Mojokerto – Gempol diduga dimenangkan oleh perusahaan bodong. Pasalnya Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang tender proyek itu tidak terdaftar di website Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).

Dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek tersebut dengan pagu anggaran Rp 94,3 miliar. Perusahaan pemenang tender proyek tersebut adalah PT Aditya Sinar Pratama (PT ASP) yang beralamat di Jalan jalan Flamboyan no. 1a Semarapura – Klungkung (Kab.) – Bali. PT ASP menang dengan nilai penawaran Rp 80 miliar.

Bacaan Lainnya

Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) melalui Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jawa Timur.

Tim investigasi Patroliindonesia, mencoba mencari data di website LPJK kalau Sertifikat Badan Usaha (SBU) PT ASP tidak ditemukan (invalid) di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).

“Kami cek di website LPJKN ternyata SBU atas nama PT ASP tidak ditemukan (invalid),” kata Achmad Sujana, Rabu (8/7).

Sebelumnya, redaksi Patroli Indonesia mengirimkan pesan WhatsApp pada tanggal 9 Juli 2020 melalui Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaya untuk meminta klarifikasi atas kebenaran pemenang lelang PT ASP.

“Boleh saya cek dulu dengan yang kompeten ya Bang”, jawabnya.

Untuk itu,  mendesak Kementerian PUPR untuk mengkaji temuan itu. Kalau memang terbukti benar SBU PT ASP bodong, maka pihaknya meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian PUPR untuk membatalkan kontrak dengan perusahaan tersebut.

“Kami menilai Pokja sangat nekat dalam menetapkan pemenang tender, sudah jelas SBU nya tidak dapat diakses di website LPJK, tapi kenapa mereka berani memenangkannya, patut diduga adanya persekongkolan dalam proyek ini,” ujar Sujana. Hingga berita ini diterbitkan, Patroliindonesia belum berhasil dapat balasan kembali. (Tim)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait