Terkait Money Politik, Terlapor: Itu Uang Saksi Dari Partai Bukan Uang Dari Caleg

MPI, Ciamis Jawa Barat – Eti Sumiati terlapor dugaan money politik di Ciamis melakukan klarifikasi dengan mengundang sejumlah awak media bertempat di Saung Kejo, Cigembor Kabupaten Ciamis, Kamis (22/02/2024).

Eti yang ternyata merupakan Koordinator Saksi Partai Gerindra mengakui dirinya memang memberikan sejumlah uang kepada Nurhayati, Eti menjelaskan jika uang tersebut bukanlah uang untuk masyarakat atau yang dikenal uang serangan fajar melainkan uang untuk upah saksi partai Gerindra yang didapatkan dari PAC.

“Uang yang saya berikan pada malam towong tanggal 13 Februari malam hari itu diberikan untuk saksi partai di TPS. Saya menerima uangnya dari partai, bukan dari caleg seperti pemberitaan beberapa hari ini,” ucapnya.

Eti juga menjelaskan Nurhayati merupakan saksi internal Partai Gerindra, sementara Eti adalah Koordinator Saksi di Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.

“Saya membagikan uang bukan untuk masyarakat, tapi buat saksi. Saya ditugaskan sebagai koordinator saksi, maka saya kaget dengan Nurhayati yang menuduh saya melakukan money politik padahal sebenarnya beliau juga itu saksi partai yang sama dengan saya,” jelasnya.

Eti mengaku dirinya diberi mandat oleh partai untuk membagikan uang sebesar Rp.2,6 juta kepada 26 saksi untuk pembayaran tahap 1. Masing-masing saksi mendapat Rp100 ribu dan untuk tahap 2 diberikan setelah para saksi memegang C1 jadi tiap saksi mendapatkan Rp. 200 ribu papar Eti di hadapan media sembari menunjukan surat mandat dan kartu anggota.

“Sama seperti saya Nurhayati pun telah melakukan money politic karena sama diberi tugas oleh partai untuk memberikan uang kepada para saksi pada tahap 2 setelah para saksi mendapatkan dokumen C1 dengan nominal yang sama seperti saya Rp.2,6 juta, makanya saya heran kenapa Eti malah menuduh dan melaporkan saya,” ungkapnya.

Perihal kartu nama yang mencantumkan nama Caleg DPR RI Dapil Jabar X, kemudian Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten,yang ada di dalam amplop Eti mengaku kartu nama itu dibagikan untuk saksi yang merupakan orang tua dimana mereka sebelumnya tidak tahu nama-nama Caleg tersebut.

“Kartu nama itu diberikan untuk saksi yang tidak bisa baca ada kartunya itu, untuk saksi orang tua, jadi nggak ada arahan untuk mencoblos nomor-nomor itu,” tegasnya.

Eti mengatakan dirinya siap untuk diperiksa Bawaslu sebagai saksi, Panwascam setempat juga sudah mendatangi rumahnya di malam setelah pencoblosan.

“Panwascam datang kepada saya malam harinya dan bertanya saya membagikan uang untuk masyarakat, saya jawab bukan, uang tersebut untuk upah saksi dari PAC, saya sedih dan kaget, kenapa saya dilaporkan seperti itu padahal sebelumnya kami itu berjuang bersama-sama membesarkan nama Gerindra disini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan Eti belum menjalin komunikasi apapun dengan Nurhayati, dan Eti hanya berharap semuanya beres dan tidak menaruh dendam kepada Nurhayati.

“Meskipun saya dilaporkan dan nantinya tidak terbukti, saya tidak akan melaporkan balik Nurhayati sebagai pencemaran nama baik, saya ikhlas dan saya hanya ingin berhubungan baik kembali dengan tetangga,” pungkasnya

 

Jurnalist  : NAY

Pos terkait