Patroliindonesia |Jakarta Pusat – Tidak adanya tanggapan somasi dari oknum Kepsek Al Irsyadiah perihal pemecatan sepihak terhadap seorang guru dan tanpa adanya pertanggung jawaban berupa surat pemecatan atau pemberitahuan dirumahkan, maka Tim Lawyer Brigade GPMI Jakarta Pusat yang menjadi Kuasa Hukum guru tersebut menyurati Dinas Pendidikan dan PB PGRI.
Diduga akibat surat yang dilayangkan oleh Tim Lawyer Brigade GPMI Jakarta Pusat kepada Dinas Pendidikan dan PB PGRI, Kepsek tersebut berupaya memanggil guru yang telah dipecatnya melalui chat WhatsApp yang memuat foto surat dinas guru tersebut.
Saat terkompirmasi media, NR guru yang dipecat tersebut memaparkan bahwa menerima WhatsApp yang isinya surat panggilan Dinas dari Kepsek Al Irsyadiah.
“Hari Rabu malam saya menerima WhatsApp 4/11/2020 dari Kepsek yang berisikan foto surat Dinas yang meminta saya datang ke sekolah hari Kamis 5/11/2020, namun sebelumnya saya menerima info dari tetangga bahwasanya ada guru agama bernama Sakiroh dan seorang temannya datang menanyakan keberadaan saya, sehingga membuat saya ragu dan bertanya-tanya apalagi maunya Kepsek tersebut, akhirnya saya bilang kepada suami dan tanggapan suami agar Kepsek tersebut menghubungi nomor seluler suami kalau Kepsek tersebut berniat baik dia kan menghubungi nomor suami saya “papar NR, Jum’at (06/11).
“Kami berusaha berkordinasi dengan Tim Lawyer dari Brigade GPMI Jakarta Pusat yang diwakilkan Oleh Muhamad Ali, S.H., M.H. tanggapan beliau saya datang berserta Tim Lawyer yang akan menghadap baik kepada pihak sekolah ataupun Dinas-dinas terkait.
“Jujur saya pribadi sudah tidak mau bertemu dengan oknum Kepsek tersebut, saya sudah merasa sangat sakit hati dan merasa sangat di zolimi oleh oknum Kepsek tersebut, saya tidak merasa punya kesalahan dan tidak merasa membuat kesalahan, hanya karena pemberitaan tentang imunisasi saya dijadikan tumbal oleh Kepsek tersebut, saya yakin siapapun orangnya pasti akan merasa sakit hati dan merasa di zolimi “papar NR.
“Faktanya saya minta dihubungi nomor suami, dia tidak menghubunginya itu sudah cukup bukti buat saya bahwa tidak ada niat baik dia selaku Kepsek “kata NR.
Salah seorang karyawan Yayasan Al Irsyadiah yang enggan disebutkan namanya mengatakan mengatakan bahwa surat panggilan itu untuk meminta supaya perkaranya dicabut.
“Itu upaya Kepsek agar segala tuntutannya dicabut, karena dia selalu bilang pada Yayasan dan pada semua orang bahwa dia benar walaupun kita semua tahu memang dia yang sebenarnya bermasalah atau tidak benar,” ujarnya.
“Pada intinya yang bathil akan dikalahkan oleh yang hak, serapi mungkin menyimpan bangkai pasti baunya akan tercium juga, andai dari pihak dinas pendidikan atau PB PGRI akan bertindak tegas itu sangat wajar, karena sudah menjadi rahasia umum diduga kezoliman Kepsek terhadap Bu Guru NR “ujarnya.(Red/Honey)