Patroli Indonesia, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Pemetaan untuk Perencanaan Infrastruktur yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah III Jakarta.
Pentingnya kompetensi dalam melaksanakan tugas, ditegaskan dalam Undang Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka untuk memenuhi tuntutan kompetensi di atas maka BPSDM melakukan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang PUPR baik di tingkat Pusat maupun Daerah agar menjadi pegawai yang handal di bidangnya masing-masing, salah satunya melalui Pelatihan Sistem Informasi Pemetaan Untuk Pengembangan Infrastruktur Wilayah ini.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN Kementerian PUPR untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 7 tahun 2020.
“Khususnya kompetensi teknis penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan antara pengembangan kawasan dengan infrastruktur PUPR dan perencanaan infrastruktur PUPR berbasis pengembangan wilayah,†ungkap Rezeki dalam sambutan pembuka pelatihan melalui konferensi video, Kamis (20/5).
Rezeki menambahkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Geografis (Geographical Information System, GIS) ini sangat dibutuhkan para perencana wilayah dalam pemetaan untuk pengembangan infrastruktur wilayah. Untuk itu dengan pelatihan ini diharapkan para peserta mampu menganalisa informasi Geografis untuk pengembangan infrastruktur wilayah dengan menggunakan GIS (Geographic Information System).
Pelatihan yang diselenggarakan dari tanggal 20 hingga 29 Mei 2021 secara distance learning ini diikuti sebanyak 29 ASN Pusat dan Daerah dengan materi pelatihan sebanyak 65 Jam pelajaran (JP) yang diantara terdiri dari materi Pengantar Geographical Information System (GIS) untuk PIW; Membaca Peta; Analisis Geospasial untuk Perencanaan; Pengenalan Tool Analisis Geospasial; Kontrol Kualitas Pekerjaan GIS; Penyusunan Geodatabase; Studi Kasus Perencanaan, Program, dan Monitoring untuk PIW, dan Seminar. (Red)