MPI, Bogor – Kasus Pemerkosaan dua tahun silam menjadi perbincangan hangat di lingkungan kecamatan Parungpanjang dikarenakan 4 (Empat) orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres kabupaten Bogor bebas berkeliaran tanpa merasa adanya masalah yang dilakukan para pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (13) berinisial PR warga Kp Gintung desa Gintung Cilejet kecamatan Parungpanjang, kabupaten Bogor, Prov Jawa Barat.
Team Awak media mencoba mendatangi rumah korban demi mendapatkan info lebih lanjut, orang tua (ibu) korban yang menjelaskan kepada awak media memohon keadilan yang seadil-adilnya. setelah kejadian yang menimpa anak pertamanya. Minggu (6/4/2025).

Dirinya mengatakan, saat ini korban pun menjadi tidak normal seperti anak lainya karena anak saya tadinya ikut pesantren dengan harapan menjadi anak yang bisa membahagiakan orang tua. “Harapannya saya dan bapaknya jadi hancur,” ucap sang Ibu dengan isak tangis tersedu-sedu dengan didampingi RT setempat.
Daftar DPO dikeluarkan polres Bogor nomor : DPO/19/VI/2023/Reskrim berjumlah empat orang, yakmi UJ warga desa Pingkuh, kecamatan Parungpanjang kemudian RD Warga desa Lumpang, kecamatan Parungpanjang lalu UN alias Buyung Warga Kp Cijapar desa Lumpang dan AG warga kp Cijapar desa Lumpang kecamatan Parungpanjang
Korban, PR menjelaskan kepada awak media, yang bermula, kejadian tersebut mengenal salah satu pelaku AR, lewat akun Facebook dengan rayuan, AR berdua dengan temannya mengajak si korban ke salahsatu tempat, dan korban mengaku diberi minuman lalu korban menjadi tidak sadarkan diri. Kemudian setelah sadar barulah korban menyadari bahwa dirinya baru saja mengalami hal yang dianggap pemerkosaan dirinya.
Namun dikarenakan adanya ancaman mengunakan Senjata Tajam (Sajam), korban tidak berani mengadu ke orang tuanya, selang satu bulan lebih korban bertemu lagi dan dibawa paksa, diberi minuman dan kembali tak sadarkan diri, untuk kedua kalinya korban diperkosa dengan pelaku berjumlah empat orang.
Ibu korban awalnya tidak mengetahui, anaknya jadi korban pemerkosaan, dan terlihat tingkah anaknya yang aneh suka marah dan kalo malam merintih-rintih kesakitan, akhirnya ibu korban langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit (RS) untuk diperiksa, dan setelah tau anaknya hamil, ibu korban mencoba menanyakan siapa yang telah menghamili anaknya untuk diminta pertanggungjawabannya.
Setelah mendengar kronologis kejadian dari anaknya bahwa pelakunya bukan satu orang ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polres kabupaten Bogor dengan berdasarkan bukti Chatan dari akun Facebook, akhirnya kepolisian mengamankan AR dan temannya.
Masih lanjut keterangan dari ibu korban, hasil USG kehamilan anaknya itu tidak normal, menurut keterangan dokter otak cabang bayi berada di luar tempurung kepala dan air ketubannya pun kosong. “Alhasil dengan usia kandungan 5 (Lima) bulan si bayi dikeluarkan harus operasi sesar dan untuk semua biaya saya cari pinjaman uang, kesana kemari sampai uang berbunga saya gak perduli demi menyelamatkan anak saya.” Jelas si ibu Korban.
Menurut penjelasan ibu korban pemeriksaan kepolisian menyebutkan bahwa pelaku berinisial AR berjumlah 6 orang, dari dua yang sudah ditahan dan divonis 11 tahun terhadap semua pelaku, namun sisanya empat orang masih DPO sejak tahun 2023, sampai saat ini belum ditangkap. Dan dengan keadaan saya ini, seperti saya harus bulak balik ke Polres, saya harus meminjam uang berbunga demi mendapatkan keadilan dan sampai saat ini utang-utang saya belum lunas.” Tandasnya.
Sedangkan permohonan pendamping dari desa gintung Cilejet saat ibu korban menceritakan kejadian yang menimpa anaknya justru kades mu’min gintung Cilejet menyebutkan anak saya yang Badung. “Anak kamu kali yang badung” Jawaban kades kepada ibu korban, membeberkan apa yang dialami keluarganya kepada wartawan, lagi-lagi ibu korban sambil menangis tersedu.
“Saya atas nama keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan aja, dikarenakan memang saya butuh biaya untuk pemilihan anak saya dan belum lagi sampai anak saya mengandung anak dari pelaku bejat ke-6 orang itu.” Ujarnya.
“Saya meminta biaya yang telah disepakati dan disaksikan di sekretariat BPKB banten Parungpanjang pada waktu lalu. Namun tidak ada kabarnya, dan salah satu dari pelaku berinisial BY, justru menantang keluarga saya untuk berduel.” Imbuhnya.
Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsapp kepada kanit PPA Polres Bogor awak media tidak mendapat jawaban, Kanit PPA Polres Bogor terkesan bungkam.
Sampai berita ini dinurunkan awak media akan mengkonfirmasi APH terkait dinsos kabupaten bogor dan gubernur Jabar, kang Dedi Mulyadi.
Reporter: (Jefri/tim)












