Patroli Indonesia, Jakarta – Jajaran Personil Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Duren bersama 3 Pilar Kecamatan Grogol Petamburan memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada kerumunan orang dan pengemudi ojek online di tiga lokasi, Senin (28/09).
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi di tiga lokasi antaranya pertigaan KFC Tanjung Duren Raya, Stasiun Pesing dan Stasiun Grogol.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran dan mempercepat penanganan COVID-19,†ucap Kompol Agung.
Agung menjelaskan, Operasi Yustisi ini sebagai penerapan Pergub Nomor. 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor. 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.(As)