MPI, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato diwakili oleh Wakil Bupati Iwan S. Adam menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Provinsi Gorontalo.
Acara ini dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto, dan dilaksanakan di gedung Grand Sumberia, Kota Gorontalo.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, serta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kehadiran Menteri Yandri Susanto dalam dialog ini memberikan semangat baru bagi pemerintah daerah untuk mempercepat legalitas koperasi yang dibentuk di seluruh desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyatakan bahwa di Kabupaten Pohuwato, semua desa telah berhasil membentuk koperasi merah putih.
“Ya, pembentukan koperasi merah putih di Pohuwato sudah mencapai seratus persen. Sekarang tinggal mempercepat proses pengesahan badan hukum melalui notaris,” ungkap Wabup Iwan.
Wabup Iwan juga menjelaskan bahwa hasil dialog ini akan disampaikan langsung kepada Bupati Pohuwato, mengingat dirinya diutus oleh Bupati untuk mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran Wakil Bupati dalam forum strategis tersebut. Ia menilai kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen serius dalam mendukung program nasional ini.
“Alhamdulillah, semua koperasi merah putih di Pohuwato telah terbentuk. Sekarang kami fokus untuk mempercepat penerbitan badan hukum. Targetnya, sebelum 1 Juli 2025, semuanya sudah selesai. Kami optimis, paling lambat 30 Juni, seluruh koperasi sudah berstatus badan hukum,” tegas Ibrahim Kiraman.
Sebagai informasi, dari total koperasi merah putih yang dibentuk di Kabupaten Pohuwato, 75 persen di antaranya telah melalui proses pengajuan badan hukum. Pemerintah daerah kini intensif berkoordinasi dengan notaris untuk memastikan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dapat dipenuhi.
Program koperasi merah putih sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta mempercepat pembangunan yang berbasis pada potensi lokal. Red













