MPI, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah pertambangan rakyat (WPR) Botudulanga, kabupaten Pohuwato, kian memprihatinkan. Para pelaku usaha dari luar daerah yang membawa puluhan alat berat di lokasi WPR mengancam keberadaan lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi penambang lokal.
Kondisi ini membuat sumber daya yang ada di wilayah WPR semakin cepat habis, tanpa memberikan manfaat yang berarti bagi warga setempat.
Sopyan, salah satu anak penambang lokal, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya alat berat yang dioperasikan oleh para pelaku usaha dari luar.
Menurutnya, lebih dari 90 persen pekerja di wilayah tersebut juga berasal dari luar daerah, meninggalkan penambang lokal tanpa peran dan kesempatan untuk bekerja.
“Saya tidak menolak kehadiran pelaku usaha dari luar daerah selama ada simbiosis mutualisme. Tapi kenyataannya, mereka membawa pekerja dari luar hampir 90 persen, sehingga manfaat dari kegiatan ini tidak dirasakan oleh kami, penambang lokal,” ujar Sopyan. Jumat (27/09/2024).

Ia juga menekankan bahwa penambang lokal tidak memiliki banyak modal untuk menyewa alat berat, tetapi setidaknya mereka berharap bisa diberdayakan sebagai pekerja.
Menurutnya, ini bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi ini diperburuk dengan sulitnya warga lokal mendapatkan akses ke wilayah perusahaan meskipun lahan mereka belum dibayarkan.
Sopyan meminta kepada para pengambil kebijakan untuk segera mengambil tindakan guna menyelesaikan persoalan ini. “Jalan satu-satunya bagi kami saat ini adalah melarikan diri ke wilayah WPR. Maka dari itu, kami berharap ada solusi yang bisa memastikan keberlangsungan hidup dan pekerjaan bagi penambang lokal,” ungkapnya.
Seruan untuk mengusir pelaku usaha dari luar daerah yang tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat lokal kian menguat. Masyarakat berharap ada regulasi yang lebih ketat dalam mengelola wilayah WPR, agar sumber daya alam tidak hanya dieksploitasi oleh pihak luar, namun juga memberikan manfaat bagi penduduk lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor tambang.
Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keadilan bagi masyarakat setempat. (*)












