YRKI Pemantau Pilkada Pematang Siantar : Jika Ada Pelanggaran Laporkan

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Foto : Muslimin Akbar SHi MH Kordinator YRKI dan Pengurus lainnya.

 

Bacaan Lainnya

Patroliindonesia |Pematang Siantar, Sumut – Pemilihan Kepala Daerah Kota Pematang Siantar Sumatera Utara sangat membutuhkan pengawasan yang sangat ketat agar bisa berlangsung jujur dan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kenapa harus ada pengawasan kuat karena PASLON Walikota hanya satu lawannya Kotak KOSONG.

Hal itu dikatakan Muslimin Akbar SHi MH. Kordinator YRKI sebagai Pemantau Pilkada Kota Pematang Siantar SumateraUtara dikantornya di Jln Kartini No 1 Pematang Siantar Minggu, (06/12/20).

Selanjutnya dikatakan Muslimin Akbar Kordinator Tim Pemantau Pilkada PematangSiantar Provinsi Sumatera Utara menjelaskan kepada awak media ini, YRKI sebagai Pemantau Pilkada telah terdaftar di KPU yaitu SK-KPU. Berita Acara :162/PP.03 -2BA /1272/KPU-Kota /XII/2020.tentang Pemantau Pilkada Walikota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.

Muslimin Akbar mantan Anggota DPRD Pematang Siantar Provinsi Sumatera didampingi Binaris Sitomorang yang juga dari YRKI menghimbau kepada masyarakat, apabila ada kecurangan tentang pemilihan Walikota dan Wakil WaliKota Pematang Siantar baik sebelum Pilkada maupun saat Pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat melaporkan ke 1:0852.7777.6287.2:0813.750.2945.

Dan 08133140.9967.Laporan masyarakat bisa menjadi bukti hukum apabila masalah Pilkada 9 Desember 2020 nanti sampai pada gugatan ke MK ujar Muslimin Akbar mengakhirinya.

(SYAM Hadi Purba Tambak)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait