MPI, Ciamis Jawa Barat Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui LPM Desa mendapatkan bantuan Dari Dinas Perumahan dan Permukiman Prov Jabar dimana Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten sebagai Tim Teknis Kabupaten.
Kepala DPRKPLH Ciamis Okta Jabal Nugraha diwakili Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Feny Setiapriyana mengatakan, anggaran banprov 100 unit sudah dalam tahap verifikasi calon penerima manfaat.
“Rutilahu 100 unit rumah dari Banprov itu untuk 5 desa saja yang masuk kategori kawasan kumuh, adapun nominal peningkatan kualitas yang diterima sebesar 20 juta tiap rumah dengan rincian 17.5 juta untuk bahan material, 2 juta untuk upah dan 500 ribu untuk operasional LPM,” ucapnya.
“Untuk banprov sendiri provinsi yang mengurus langsung melalui pengelolaan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa masing-masing sebagai pelaksana kegiatan, DPRKPLH sendiri hanya memberikan bantuan teknis sebagai fasilitator,” jelasnya.
Feny mengungkapkan jika target penerima bantuan merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mengingat nominal sebesar 20 juta itu tidak akan cukup jadi harus ada kesiapan swadaya dari penerima bantuan, keluarga atau masyarakat sekitarnya, bisa berbentuk material, materi, tenaga dan pikiran,” ungkapnya.
Adapun pembangunan rutilahu harus memenuhi 3 aspek rumah layak huni (Keselamatan Bangunan, Kesehatan Penghuni dan Kecukupan Minimum Luas Bangunan)..
Untuk luasannya seluas 36 meter persegi, Maka dari itu sangat di butuhkan swadaya baik dari penerima manfaat ataupun masyarakat sekitar lingkungan untuk pemenuhan 3 aspek tersebut,” pungkas Feny.
Jurnalist : NAY












