Aksi Nekat Tanam Diri, Warga Menolak Pengoperasian PKS PT PSPP

MPI, Labuhanbatu – Bentuk penolakan  pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP), warga nekat aksi tanam diri, di Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Rabu, (16/5/2024). 

Aksi nekat menguburkan diri, sebagai bentuk penolakan beroperasinya PKS PT PPSP, sebagai wujud permohonan warga demi meminta keadilan.

Warga yang nekad tanam diri penolakan atas beroperasinya PKS PT PSPP, ditandai dengan papan di atas kepala, sebagai batu nisan bertuliskan, “Keadilan telah mati di Labuhanbatu.” 

Aksi warga yang nekat tanam diri tersebut, diketahui berinisial Zulpan Rambe (ZR) salah satu warga Pulo Padang. Selang beberapa waktu, kemudian menyusul Sri, warga yang sama.

“Ya kami lakukan ini sebagai bentuk simbol bahwa keadilan telah mati di Labuhanbatu.”

“Kami hanya menuntut hidup sehat anak-anak kami bebas dampak buruk pabrik. Kami sudah tidak percaya pada pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Diduga tidak mampu memberikan solusi, dan menunjukan izin PKS PT PSPP.” Ujar warga.

Diketahui, penolakan kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PSPP, dimulai dari tahun 2016.

“Bahkan PKS PT PSPP tersebut bersebelahan dengan salah satu sekolah, dan berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat.” Ujarnya lagi.

“Dari Tahun 2016, Sampai sekarang terus melakukan perlawanan, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab), seakan engan memberikan sikap dan solusi.” Keluh warga. Malah mendapat intimidasi, dan diskriminasi. 

Sehingga memutuskan untuk mengubur diri, meminta keadilan.” Ungkap warga.

Pos terkait